Dewasa ini penyakit PMK menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini diakibatkan sudah banyak kerugian yang dialami masyarakat terkait meluasnya persebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada ternak di Indonesia. PMK sendiri merupakan penyakit akut dan menular yang disebabkan oleh infeksi virus dari famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus (MacLachlan & Dubovi 2017).
Menyikapi hal tersebut, pemerintah kabupaten Jember khususnya dinas peternakan mengambil langkah untuk mengendalikan penyakit tersebut dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak.
Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan di Lingkungan Patrang Tengah Jl. Tegal batu RT 1 RW 8 oleh Bapak Sulthon dan Bapak Bayu (Anggota dinas peternakan), beberapa perangkat kelurahan, serta Mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 243, pada hari Selasa 26 Juli 2022; 09.00 WIB.
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah jenis vaksin aftovor dengan dosis sapi dewasa (>1 tahun) 2ml dan sapi muda (< 4 bulan) dengan dosis 1,5-1,7. "jenis kelamin serta keadaan bunting tidaknya hewan ternak tidak berpengaruh terhadap pemberian dosis obat" ujar pak sulton selaku anggota dinas peternakan kabupaten jember.
Kelompok KKN Kolaboratif 243 di bimbing oleh Dr.Rokhani, SP., MP. yang beranggotakan Rizka Maulida Fajriati, Adzraa Aqiilaha Tsabitania, Meydo Milenio Jayu Putra, Belgis Bintari Laros, Muhammad Fernando Akbarsyah, Maryam Istiqomah, Mayzaroh Agustin, Wahyu Dwi Firmansyah, Izzatul Noor Aisyah Putrie, dan Farah Vebita Nurmala Sari, berharap Gerakan vaksinasi penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak untuk selanjutnya dapat dilakukan lebih merata pada setiap daerahnya, agar tidak semakin banyak kerugian yang dirasakan masyarakat utamanya dari segi ekonomi akibat ternak yang gagal diselamatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H