Lihat ke Halaman Asli

KKN Pakistaji

Universitas Panca Marga Probolinggo

Sosialisasi pada Generasi Milenial terhadap Perlindungan Data Kependudukan Dalam Perspektif UU Nomor 24 Tahun 2013

Diperbarui: 27 Agustus 2022   05:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kamis 25 Agustus 2022, Kelompok KKN Kelurahan Pakistaji mengadakan sosialisasi yang berjudul "Sosialisasi Pada Generasi Milenial Terhadap Perlindungan Data Kependudukan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013" Dimana Sosialisasi ini mendatangkan dua pemateri yaitu pemateri dari dosen fakultas ilmu sosial dan ilmu politik atau fisip serta pemateri dosen dari fakultas hukum. 

Dengan sosialisasi tersebut dapat diambil kesimpulannya yaitu Administrasi kependudukan adalah bentuk rangkaian aktifitas yang dilakukan pemerintahan dalam menata, menerbitkan dan merapikan data dan dokumen kependudukan.Data kependudukan diantara Data PribadiDatabaseData Kependudukan.
Upaya pemerintah melindungi data kependudukan diantara ada tiga pilar yaitu, Regulasi, Koordinasi danPembangunan Insfastruktur dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menyediakan perangkat untuk mengawasi dan melakukan Tindakan terhadap kejahatan Siber (cybercrime).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline