Lihat ke Halaman Asli

KKN MMK BIOLOGI 4 POSKO 5

akun resmi KKN MMK 2024 Posko 5 uin walisongo semarang dan uin bandung

Kegiatan : Sosialisasi Legalisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)

Diperbarui: 8 Agustus 2024   21:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi DBHCHT 

Pembicara:

  1. Slamet S.E (Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung)
  2. Dwi Lindawati S.H., M.H (Anggota DPRD Kabupaten Temanggung)
  3. Iswandi (Anggota DPRD Kabupaten Temanggung)

            Pada tanggal 19 Juli 2024, KKN MMK Kolaboratif menghadiri acara sosialisasi mengenai legalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Temanggung. Acara ini dihadiri oleh para anggota legislatif serta masyarakat setempat, dengan fokus pada peran DBHCHT dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang penggunaan DBHCHT serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dana tersebut.


            Slamet S.E, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung, menjelaskan bahwa DBHCHT sangat relevan untuk Kabupaten Temanggung karena 14 dari 20 kecamatan di wilayah ini mayoritas penduduknya bertani tembakau. Produksi tembakau di Temanggung mencapai sekitar 14.000 ton per tahun, menjadikannya salah satu penghasil tembakau utama. Namun, Slamet mengungkapkan bahwa seringkali ada rasa iri terhadap daerah lain seperti Kediri dan Kudus yang memperoleh lebih banyak DBHCHT karena kontribusi mereka dalam hasil tembakau nasional.

            Untuk tahun 2024, Temanggung menerima DBHCHT sebesar 48 miliar rupiah, ditambah dengan 13,12 miliar rupiah yang merupakan sisa dari alokasi tahun sebelumnya, sehingga totalnya mencapai 63,12 miliar rupiah. Dana ini dialokasikan untuk berbagai program dengan rincian sebagai berikut: 40% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum.


            Slamet juga menyoroti permasalahan yang dihadapi petani tembakau, baik di sektor on-farm (pertanian) maupun off-farm (di luar pertanian). Masalah on-farm termasuk meningkatnya biaya produksi yang tidak sebanding dengan pendapatan serta semakin luasnya lahan kritis. Sementara itu, di sektor off-farm, regulasi yang ketat sering kali menjadi tantangan bagi petani. Dalam hal ini, peran legislatif sangat penting untuk mendorong regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

            Dwi Lindawati S.H., M.H, menjelaskan pemanfaatan DBHCHT dalam bidang lingkungan sosial untuk pemulihan ekonomi. DBHCHT, yang berasal dari dana APBN, dibagikan berdasarkan kontribusi daerah penghasil (by origin) dan kontribusi faktual (by actual). Temanggung, dengan tembakau kualitas terbaiknya seperti tembakau Sriwil dari Kecamatan Tlogomulyo, memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk produksi rokok, tetapi juga untuk industri farmasi dan pestisida nabati.

            Dwi Lindawati juga memaparkan bahwa 54,4% dari DBHCHT dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan langsung bagi buruh tani. Dana tersebut juga digunakan untuk program pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, dan peningkatan kualitas bahan baku. Selain itu, 40% dana digunakan untuk sektor kesehatan, meliputi penyediaan prasarana kesehatan dan pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Sisanya, 7,6%, dialokasikan untuk penegakan hukum, termasuk pengawasan terhadap produksi rokok ilegal.

Penjelasan dari DBHCHT (Dokpri)


            Selama sesi tanya jawab, peserta acara menyampaikan beberapa pertanyaan, seperti kapan evaluasi pemanfaatan dana dilakukan dan bagaimana sisa dana akan digunakan. Slamet menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan sesuai ketentuan pemerintah, dan sisa dana yang tidak terpakai akan dialokasikan kembali atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Terkait penerapan sanksi bagi pelanggaran regulasi, ia menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan oleh aparat berwenang, dan sanksi akan diberlakukan jika terdapat pelanggaran hukum.

            Acara ini ditutup dengan harapan bahwa DBHCHT dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sektor tembakau dan industri terkait lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline