KKN MIT Ke-14 Kelompok 45 UIN Walisongo Semarang berkolaborasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kendal mengadakan tebar benih ikan di Dusun Kalikesek, Desa Sriwulan, Kec. Limbangan, Kab. Kendal pada 6 Juli 2022. Sebanyak kurang lebih 8.500 benih ikan ditebar guna dimanfaatkan oleh masyarakat setelah sekitar 4 bulan di tebar. Selain tujuan utama tersebut penyebaran benih ikan bertujuan untuk mempertegas penerapan UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan larangan penggunaan setrum, bahan kimia/obat, jaring pukat, dan bom ikan.
Benih ikan di tebar di beberapa titik, diantaranya kolam desa Kali Kesek, kolam terapi desa Kali Kesek, kolam pemancingan umum desa Kali Kesek, kolam balai desa Sriwulan, Kedung Sebendo bagian atas, Kedung Sebendo bagian tengah, dan di letakkan di beberapa kolam pribadi milik warga. Jenis benih ikan yang di tebar pun beragam, diantaranya ikan Nilem, ikan Nila, ikan Tawes, ikan Kaper, ikan Bawal, ikan Terapi, dan lain lain.
“Penebaran benih ini diharapkan bisa membantu kebutuhan pangan warga Kali Kesek nantinya. Benih kita tebar di beberapa titik di desa Kali Kesek termasuk di beberapa kolam pribadi milik warga. Benih ini jangan di apa-apain dulu sampai 4 bulan kedepan. Harapannya warga disini ini bisa memanfaatkan ikan yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melengkapi kebutuhan pangan dan dapat di budidayakan nantinya.”, tutur salah satu petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kendal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H