Lihat ke Halaman Asli

KKNMB_Posko 59

Mahasiswa-UIN Walisongo Semarang

Membangun Toleransi: Mahasiswa KKN MB Posko 59 Gelar Ngaji Moderasi di Desa Harjowinangun Timur

Diperbarui: 11 Agustus 2024   21:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi KKN MB Posko 59

Batang, 11 Agustus 2024 -- Ngaji moderasi merupakan salah satu program besar dari kelompok KKN Moderasi Beragama Posko 59, sesuai dengan tema yang diangkat di kegiatan KKN yaitu Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Digitalisasi Ekonomi Kreatif, Local Wisdom, dan Moderasi Beragama.

Ngaji moderasi dilaksanakan pada Jum'at, 9 Agustus 2024. Ngaji moderasi dibagi dalam dua sesi, sesi pertama dihadiri oleh bapak-bapak, kemudian sesi kedua dihadiri oleh ibu-ibu.

Ngaji moderasi beragama sesi pertama dihadiri oleh Ustadz Samani. Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan mengenai hubungan sesama manusia atau hablum minan nas. Hablum minan nas mengatur hubungan antar manusia, baik muslim maupun non-muslim, karena Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga hubunganyang baik dengan sesame, menghormati hak-hak orang lain, serta menjauhi perilaku yang merugikan.

Moderasi beragama atau sifar wasathiyah, mengajarkan kita untuk bersikap adil, seimbang, dan tidak ekstrem dalam beragama, termasuk dalam menjalankan habul minan nas. Moderasi dalam hubungan antar manusia menuntut kita untuk bersikap toleran, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi keadilan social. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk hidup berdampingan secara damai dengan orang lain, tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau ras.

Implementasi hablum minan nas dapat dilihat pada kehidupan sehari-hari, seperti toleransi. Toleransi bukan berarti menyetujui semua pandangan, tetapi menerima bahwa perbedaan itu ada dan layak dihormati. Selain itu ada juga keadilan, kerjasama, empati dan kasih sayang. Dengan memahami dan menerapkan hablum minan nas melalui moderasi beragama, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis, damai, dan sejahtera. Moderasi bukan hanya sikap, tetapi juga sebuah solusi dalam menghadapi perbedaan dan potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk.

 Kemudian pada sesi kedua, Ustadz Naim berkesempatan menyampaikan materi mengenai moderasi beragama dan radikalisme. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi atau menambahkan ajaran agama, tetapi berusaha menerapkan ajaran Islam dengan bijak, sesuai dengan tuntunan al-Qur'an dan hadits. 

Sikap moderat sangat penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat, terutama di tengah keberagaman yang ada di sekitar. Sikap moderat akan mampu menjaga kerukunan antarumat beragama, saling menghormati, dan menghindari konflik yang bisa merugikan masyarakat.

Sebaliknya, radikalisme adalah sikap yang ekstrim dalam menjalankan ajaran agama, yang sering kali mengarah pada tindakan kekerasan dan intoleransi. Radikalisme lahir dari pemahaman yang keliru dan sempit tentang agama. Orang yang terpengaruh paham radikal sering kali menganggap diri mereka yang paling benar dan yang lain salah. 

Hal ini dapat memicu perpecahan, kekacauan, dan bahkan pertumpahan darah. Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya untuk berbuat kerusakan di muka bumi, seperti dalam firman-Nya, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya..." (QS. Al-A'raf: 56).

Umat Islam memiliki tanggung jawab untuk menolak dan melawan paham radikalisme dengan cara menyebarkan pemahaman Islam yang benar, yang damai, dan penuh kasih sayang. Umat Islam perlu memperkuat moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, tetangga, hingga masyarakat luas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline