Lihat ke Halaman Asli

KKN MIT18 TEMATIK POSKO 32

UIN WALISONGO SEMARANG

Sosialisasi dan Fasilitasi NIB oleh Mahasiswa KKN UIN Walisongo untuk Tingkatkan Legalitas UMKM Warga di Desa Penaruban

Diperbarui: 1 Agustus 2024   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kkn mit 18 tematik posko 32 desa penaruban (Dokpri)

Kendal, 26 Juli 2024- Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, mahasiswa KKN UIN Walisongo memberikan program kerja pendampingan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas dan legalitas bagi setiap pelaku usaha yang sangat penting dalam mengakses berbagai kemudahan dan peluang bisnis.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Penaruban ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya memiliki NIB. Acara ini dihadiri oleh 15 warga desa Penaruban yang memiliki usaha kecil dirumah, dan belum memiliki perizinan resmi. Acara ini diisi langsung oleh dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten kendal yaitu bapak Muhammad Colif, S.Pd.

Tidak hanya mengadakan sosialisasi, mahasiswa KKN dan juga bapak Colif memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku UMKM dalam proses pengurusan NIB. Mereka membantu melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di wilayah tersebut dapat semakin berkembang dan mandiri. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengabdian mahasiswa KKN UIN Walisongo dalam memberdayakan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline