Dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah stunting pada anak, Desa Candisari, Kecamatan Mranggen mengadakan rembug stunting yang melibatkan masyarakat setempat, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Rembug stunting tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya serius dalam mengatasi persoalan pertumbuhan terhambat pada anak-anak di wilayah tersebut.
Rembug stunting yang dilaksanakan di Aula Desa Candisari pada Jumat,28 Agustus 2023 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Bidan Desa, kader posyandu, perwakilan pemerintah desa, tokoh agama, lembaga pendidikan, warga desa dan mahasiswa KKN Posko 130 UIN Walisongo Semarang. Tujuan utama dari rembug ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi yang seimbang dan perawatan kesehatan yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan optimal anak-anak. Selain itu, juga untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa Candisari, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya, dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Candisari, Bapak Suratman menekankan bahwa penurunan stunting merupakan tanggung jawab kita semua, baik Pemerintah maupun masyarakat. Kolaborasi ekosistem dari semua perangkat daerah sangatlah penting.
Dilanjutkan dengan narasumber dari Bidan Desa, Dwi Cipto Astuti,S.Psi.,S.Tr.keb menyebutkan penguatan tim pendamping keluarga dimulai dari TP PKK, Bidan dan Kader Posyandu, dengan sasaran dimulai dari calon pengantin, ibu hamil dan Balita.
Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya gizi seimbang, pemberian makanan bergizi, dan perawatan kesehatan yang baik untuk anak-anak sampai dengan cara mendeteksi dini stunting dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasinya mulai dari pemeriksaan kehamilan, penanganan kekurangan energi kronis sampai peningkatan ekonomi keluarga.
Beliau juga menekankan pada posyandu remaja nantinya akan diberikan obat pencegahan anemia setiap bulannya agar dapat mengetahui jumlah darahnya.
“Dalam rangka penurunan stunting di tahun 2024, tim PKM (Pemberdayaan Kader Masyarakat) agar mengadakan sosialisasi bagi ibu hamil, pengantin baru ataupun remaja yang akan menikah. Dinas Kesehatan juga mengeluarkan tuntutan agar KUA tidak sembarang mengeluarkan Dispensasi surat nikah kepada anak dibawah umur untuk pencegahan pernikahan dini,”jelas Dwi Cipto Astuti selaku pemateri.
Selama sesi diskusi, peserta rembug stunting aktif berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka tentang praktik gizi yang sehat dan pemenuhan kebutuhan nutrisi anak-anak. Mereka juga membahas kendala-kendala yang mereka hadapi dalam memberikan perawatan dan makanan yang tepat bagi anak-anak mereka.
Salah satu peserta menanggapi terkait salah satu penyebab stunting yaitu faktor perekonomian, karena menurutnya masyarakat terkadang ingin membeli makanan yang bergizi untuk anaknya tetapi kendalanya harga sedikit mahal. Tetapi, tidak menutupi kemungkinan faktor pola asuh menjadi penyebabnya karena sibuknya orang tua.
Dari diskusi yang melibatkan semua peserta Rembug Stunting, sejumlah langkah strategis berhasil dirumuskan. Langkah-langkah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Beberapa langkah strategis yang diusulkan diantaranya yaitu Meningkatkan penyuluhan dan pendidikan gizi kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan remaja. Selain itu juga mengadakan pelatihan bagi ibu-ibu di Desa Candisari dalam pemberian makanan bergizi kepada anak-anak.