Demak- Tim KKN MIT ke 16 Posko 130 selanggarakan penyuluhan kekerasan seksual yang menargetkan remaja desa di Kelurahan Candisari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kegiatan yang dilaksanakan Minggu (16/7/23) ini merupakan kerjasama antara Tim KKN Posko 130 dengan Bidan Desa Kelurahan Candisari.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan edukasi terhadap remaja mengenai seberapa pentingnya kita belajar terkait seksualitas guna menjaga perempuan dan anak-anak terhindar dari tindak kekerasan seksual. Serta meningkatkan awareness para remaja dalam hal menjaga diri dari lingkungan yang tidak baik.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada pukul 09.00-12.00 WIB yang dihadiri oleh Ibu Mifro'ah selaku koordinator posyandu remaja, Bapak Mulyadi selaku Sekretaris Desa dan Ibu Dwi Cipto Astuti, S.Psi., S.Tr.Keb selaku Bidan Desa dan Pemateri.
Dalam kegiatan bertemakan "Kekerasan Seksual di Sekitar Kita: Kenali, Cegah, Laporkan" tersebut, Ibu Dwi Cipto Astuti, S.Psi., S.Tr.Keb menyampaikan materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak. Beliau mengungkapkan bahwa tindak kekerasan seksual berawal dari pengaruh lingkungan dan kebiasaan. Sehingga perlu adanya pengawasan dan pengendalian ruang gaul anak. Selain itu, anak-anak perlu mengetahui lingkungan yang baik untuk dirinya dan bisa mengerti sentuhan yang aman dan tidak aman serta berani mengatakan tidak pada sesuatu yang dianggap tabu.
Pengenalan kekerasan seksual pada remaja sangat diperlukan karena dapat memberikan bekal terhadap mereka mengenai seberapa penting tubuh kita dan tidak sembarang orang dapat menyentuhnya. Selain itu dengan adanya pembekalan ini dapat memberikan gambaran seperti apa bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi sehingga mereka mampu mengenali dan menolak terhadap tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Bapak Mulyadi selaku sekretaris Desa berharap dengan adanya kegiatan ini mampu mengedukasi remaja desa Kelurahan Candisari memiliki kepekaan yang tinggi terhadap tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, para orang tua sebaiknya memiliki kesadaran untuk mengedukasi anak mereka sejak dini mengenai seksualitas, setidaknya dimulai dari menanamkan bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh orang lain dan hanya boleh disentuh oleh diri sendiri.
Selain itu, harapannya masyarakat Kelurahan Candisari lebih peduli terhadap tindak kekerasan seksual yang dialami remaja supaya para korban tindak kekerasan seksual berani untuk melapor ke orang terdekat sehingga mampu mengurangi angka tindak kekerasan seksual di Provinsi Jawa Tengah tak terkhusus Kecamatan Mranggen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H