Lihat ke Halaman Asli

KKN MB Posko 83

Mahasiswa KKN 2024

Muhammad Farikhin: Pengusaha Batik dari Desa Cepagan yang Sukses Berjualan Online

Diperbarui: 9 Juli 2024   12:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muhammad Farihin Pengusaha Muda yang Sukses Berjualan Online /dok. pri

Batang, Jawa Tengah - Muhammad Farikhin (24), seorang pengusaha batik dari Desa Cepagan, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, berhasil mengubah tantangan menjadi peluang di tengah pandemi COVID-19. Pada tahun 2020, ketika pandemi melanda, Farikhin kehilangan pekerjaannya dan terpaksa mencari cara untuk bertahan hidup.

Dari situasi yang sulit, ia menemukan inspirasi untuk menjual batik secara online. Dengan memanfaatkan marketplace seperti Facebook dan Instagram, Farikhin mulai memasarkan batik buatannya dengan merek "MUFA," yang diambil dari nama depannya. Dalam waktu singkat, batik MUFA mendapatkan perhatian dan respon positif dari pelanggan.

Produk Batik Mufa /dok. pri

Kesuksesan Farikhin terus berkembang, hingga akhirnya ia memutuskan untuk memperluas penjualannya ke Shopee. Usaha kerasnya membuahkan hasil, terutama pada bulan Ramadhan, di mana penjualannya sempat mencapai 500 alamat per hari. Namun, pada hari-hari biasa, penjualannya berkisar di sekitar 50 alamat per hari.

"Batik MUFA bukan hanya produk, tetapi juga simbol kerja keras dan inovasi di masa sulit," kata Muhammad Farikhin. "Saya selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi pelanggan dan terus berinovasi dalam menghadapi tantangan."

Kisah sukses Muhammad Farikhin menginspirasi banyak orang, menunjukkan bahwa dengan ketekunan dan kreativitas, seseorang dapat mengatasi kesulitan dan meraih kesuksesan. Keberhasilan ini tidak hanya membanggakan dirinya sendiri, tetapi juga masyarakat Desa Cepagan yang mendukung perjalanan usahanya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline