Lihat ke Halaman Asli

KalamResti

RESTI ASTUTI MISATUN PUTRI

Kelompok 132 KKN-MB IAIN Kudus Ikut Serta dalam Mensosialisasi Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini dan Bahayanya Bagi Generasi Muda di Desa Kedungwungu

Diperbarui: 18 September 2024   21:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Kedungwungu (Balai Desa Kedungwungu) – Segala upaya telah dilakukan oleh Polres Grobogan guna menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Grobogan terkhusus Desa Kedungwungu dalam pencegahan narkoba sejak dini. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi muda di gelar oleh Kepala Desa yakni Joko Wartono kepada para remja-remaja Desa Kedungwungu, Selasa (17/9/2024) bertempat di Aula Balai Desa Kedungwungu.

Joko Wartono selaku Kepala Desa Kedungwungu menyampaikan bahwa dilaksanakannya sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi muda untuk memberikan informasi terkait pencegahan penggunaan narkoba sejak dini. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Girno selaku Polres Grobogan dimana disampaikan pada waktu menyampaikan materi.

Dalam amanatnya menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui generasi muda. “Peran orangtua dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada putra-putri mereka ,” tuturnya.

Dokumentasi Pribadi

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas.

Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba. “Kepolisian berharap, anak muda dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula Kepala Desa Kedungwungu mengucapkan terima kasih dengan kehadiran pihak dari Bhabinkamtibmas dan mahasiswa KKN-MB kelompok 132 IAIN Kudus yang turut memsukseskan sosialisasi narkoba kepada generasi muda  yang ada di aula Balai Desa Kedungwungu ini. “Kepada seluruh anak muda untuk membentengi diri agar terhindar dari narkoba dan selalu mengisi kegiatan dengan hal – hal yang bermanfaat untuk meraih kesuksesan di masa depan" tandasnya.

Ditulis oleh : Resti Astuti Misatun Putri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline