Pada 10 Juli 2024, Desa Sendang Dusun Sendang Ampel menggelar Musyawarah Dusun (MUSDUS) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM). Dalam musyawarah tersebut, terungkap bahwa proyek penerangan jalan untuk tahun 2025 belum dimasukkan dalam matriks perencanaan yang disepakati.Pembangunan beton jalan pertanian untuk tahun 2024 telah berhasil direalisasikan, namun pembangunan bendungan dan saluran irigasi yang direncanakan untuk tahun yang sama masih tertunda. Perdebatan sengit terjadi mengenai prioritas pembangunan, terutama terkait dengan pembangunan Pagar Sendang.
"Pak Carik, sebaiknya kita fokus pada pembangunan jalan untuk RKPDes 2025," ujar seorang warga, sementara yang lain menanggapi, "Tetapi, kita harus segera memasang pagar di Sendang untuk melindungi anak-anak dari bahaya masuk ke kolam."
Pak Dusun menyampaikan pendapatnya, "Yang paling mendesak adalah pembangunan bendungan. Itu yang akan memberi manfaat jangka panjang bagi kita semua."
Seorang warga dengan frustrasi menyatakan, "Saya kecewa dengan proses usulan ini. Semuanya terkesan ditentukan oleh Kadus tanpa konsultasi yang mendalam dengan warga."
Pak Carik menjelaskan, "RPJMDes sudah jelas disepakati dalam rapat MUSDUS ini. Semua proyek yang masuk dalam matriks sudah termasuk dalam Dana Desa (DD), tetapi kita bisa mengajukan usulan lain untuk proyek di luar DD melalui dewan atau kementerian."
Namun, ketidakjelasan mengenai informasi dari pusat mengundang pertanyaan, "Kapan kita bisa merenovasi RPJMDes yang baru?"
Diskusi ini mencerminkan semangat masyarakat Desa Sendang Ampel untuk memastikan pembangunan berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan kebutuhan nyata warga dusun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H