Pada tanggal 17 Februari 2024, keompok KKN UNISNU Jepara Desa Kriyan menyelenggarakan sebuah gerakan dengan mengadakan sosialisasi pernikahan dini bersama disini Tim KKN UNISNU berkolaborasi dengan remaja IPNU IPPNU Kriyan. Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan DP3AP2KB kabupaten jepara yang mengundang Duta Genre untuk memberikan pengalaman,wawasan,pemahaman,dan inspirasi kepada peserta.
Dalam sambutan acara dijelaskan oleh Alwi Abdullah tujuan dari kegiatan ini mencegah adanya pernikahan dini oleh karena itu kita menghadirkan Duta Genre untuk memberikan penyuluhan memberikan sudut pandang yang berbeda agar para remaja menjalani pernikahan siap dari segi materi karena tujuan berumah tangga membentuk keluarga bahagia .
M. Bagas Avianto sebagai Duta Genre putra Kab Jepara 2022 menjelaskan bahwa pendewasaan usia perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, dimana pada batasan usia ini dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional juga ekonomi.
pemateri juga menyampaikan ada aspek yang harus kita siapkan sebelum menikah diantaranya ada Fisik(kesehatan) Mental(psikis) Ekonomi Pndidikan .
acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan berdiskusi dengan duta genre . mereka sangat antusias dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim KKN UNISNU jepara bagaimana kita harus siap dari segi materi sebelum menikah agar mepunyai keluarga yang sakinah
acara yang diselenggarakan oleh kelompok KKN UNISNU jepara desa Kriyan disambut dengan baik oleh IPNU IPPNU masyarakat setempat dan juga dapat dukungan dari remaja dalam memperluas pola pikir mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H