Lihat ke Halaman Asli

KKN K 230: Pendampingan Pembuatan NIB dan Logo UMKM Keripik Ibu Umiyati di Kelurahan Tegal Besar

Diperbarui: 24 Agustus 2022   11:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dokpri

KKN Kelompok 230 Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates merupakan kelompok KKN Kolaboratif dari program gabungan 13 Perguruan Tinggi se Kabupaten Jember

Kelompok KKN K 230 ini terdiri dari 11 Mahasiswa yang terdiri dari 5 perguruan tinggi yaitu Universitas Jember terdiri dari 5 mahasiswa yaitu, Ilham Kurniawan, Fira Fatmasari, Youlanda Rahmasarita Putri, Layyinatuzzahrah Wahidah dan Asif Barchya Amrillah. 

Universitas PGRI Argopuro Jember terdiri dari 2 mahasiswa yaitu Maria Effimia dan Arina Najma Nayyiroh. Universitas dr. Soebandi terdiri dari 2 mahasiswa yaitu Indrilia Ayu Lestari dan Inggit Rega Mareta. Universitas Muhammadiyah Jember terdiri dari 1 mahasiswa yaitu Defani Setia Ramadhani. Universitas Islam Jember terdiri 1 mahasiswa yaitu Agung Saputra. Kelompok KKN K 230 ini dibimbing oleh Ibu Sari Setyaningsih,S.Si,M.Biomed yang merupakan dosen dari Universitas Jember.

Salah satu potensi yang dapat dikembangkan di Kelurahan Tegal Besar adalah UMKM. Salah satu UMKM potensial yang bisa dikembangkan lebih baik lagi adalah usaha keripik yang dikelola oleh Ibu Umiyati berlokasi di JL. KH. Agus Salim No.20 Lingkungan Krajan Barat RT 003 RW 004 Kelurahan Tegal Besar. 

Kelebihan UMKM keripik Ibu Umiyati yaitu memiliki kualitas yang baik, sehingga Kelompok KKN K 230 tertarik untuk membantu mengembangkan usaha milik Ibu Umiyati tersebut. Usaha keripik Ibu Umiyati memiliki kualitas bahan, proses pengolahan hingga pengemasan yang baik.  

Selain itu, keripik Ibu Umiyati memiliki berbagai macam varian yaitu keripik tempe rasa gurih, keripik pisang rasa manis dan asin, keripik talas rasa gurih, stik talas rasa balado, dan keripik sukun rasa manis. Melihat hal tersebut Kelompok KKN K 230 berinisiatif untuk membantu mengembangkan produk keripik Ibu Umiyati.

Dokpri

Bentuk pendampingan oleh Kelompok KKN K 230 berupa mendaftarkan usaha tersebut untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB memiliki berbagai manfaat dan kegunaan seperti untuk mendapatkan legalitas usaha, sebagai identitas pelaku usaha, sertifikasi jaminan produk halal, untuk mendapatkan pendampingan dan mengembangkan usaha, melengkapi berkas usaha, memudahkan akses pemodalan, mendapat kesempatan untuk pemberdayaan, serta mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen lainnya.

Selain membantu mendampingi pembuatan NIB, Kelompok KKN 230 juga membantu dalam membuat logo atau desain produk keripik. Ibu Umiyati memilih menggunakan nama "Kripik Bu Umi Jember" sebagai brand produknya. Dengan adanya pendampingan dari Mahasiswa Kelompok KKN K 230, diharapkan meningkatkan kualitas serta pemasaran keripik Ibu Umiyati sehingga nilai jual dan omzet meningkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline