KKN atau kuliah kerja nyata adalah bentuk penerapan ilmu yang di dapat mahasiswa kepada masyarakat. Kuliah kerja nyata dilaksanakan secara melembaga dan terstruktur sebagai bagian dari pelaksanaan kurikulum pendidikan tinggi, yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa.
Salah satunya adalah mahasiswa perguruan tinggi yang ada di kabupaten Jember.
Dalam pelaksanaan KKN kali ini, terdapat perbedaaan dari KKN tahun sebelumnya yaitu seluruh Perguruan Tinggi se Kabupaten Jember melaksanakan KKN Kolaboratif dengan total 13 Perguruan Tinggi di Kabupaten Jember, serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jember.
Tujuan dari KKN Kolaboratif ini adalah bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan yang sama yaitu yang tercantum dalam semboyan KKN Kolaboratif "JEMBER 1 DATA".
Pada tanggal 23/07/2022 bertempat di alun-alun Kabupaten Jember, sebanyak 2.485 mahasiswa yang berasal dari 13 perguruan tinggi diterjunkan secara langsung oleh Bapak Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST untuk melaksakan KKN Kolaboratif yang tersebar ke 248 Kelurahan/Desa di Kabupaten Jember. Salah satu kelompok KKN Kolaboratif yakni kelompok 230 yang ditempatkan dikelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
Kelompok 230 ini terdiri dari 11 mahasiswa yang terdiri dari 5 perguruan tinggi, diantaranya 5 mahasiswa yaitu, Ilham Kurniawan, Fira Fatmasari, Youlanda Rahmasarita Putri, Layyinatuzzahrah Wahidah, Asif Barchya Amrillah dari Universitas Jember, 2 mahasiswa yaitu Maria Effimia dan Arina Najma Nayyiroh dari Universitas PGRI Argopuro Jember, 2 mahasiswa yaitu Indrilia Ayu Lestari dan Inggit Rega Mareta dari Universitas dr. Soebandi, 1 mahasiswa yaitu Defani Setia Ramadhani dari Universitas Muhammadiyah Jember dan dari Universitas Islam Jember terdiri 1 mahasiswa yaitu Agung Saputra.
Kelompok 230 ini dibimbing oleh Sari Setyaningsih,S.Si,M.Biomed merupakan dosen dari Universitas Jember.
Setelah acara pelepasan di alun-alun, dilanjutkan dengan acara serah terima Mahasiswa KKN Kolaboratif yang dihadiri oleh DPL, Bapak Camat Kaliwates beserta seluruh Lurah yang ada di Kecamatan Kaliwates.
KKN Kolaboratif ini akan dijalankan selama 35 hari, dimulai dari hari Sabtu 23 Juli 2022 sampai 26 Agustus 2022. Diharapkan selama 35 hari kedepan mahasiswa KKNK 230 bisa bermanfaat bagi warga kelurahan Tegal Besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H