Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKNK 230 Melakukan Pembinaan Digitalisasi terhadap Pelaku UMKM di RW 07 Kebonagung

Diperbarui: 20 Agustus 2023   15:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar

Jember, 1 Agustus 2023 Kelomok KKN Kolaboratif  230 Kebonagung yang terdiri darimahasiswa UNEJ, UPNV Jatim, UDS, dan UNIPAR bertemu dengan pelaku UMKM jajanan tradisional Bu Yayuk yang berada di RW 07 Kelurahan Kebonagung dalam rangka pembinaan setelah setelah dua kali kunjungan dan interview.

Kelompok KKNK 230 berkunjung ketempat produksi yang berada di kediaman Ibu Yayuk yang berada di Jl Ikan Kakap, Kelurahan Kebonagung. Pada kunjungan ini tim KKNK 230 melihat secara langsung produksi jajanan tradisional Bu Yayuk. Kegiatan produksi dilakukan dari pagi sampai sore hari, kemudian dilanjutkan dengan proses packing pada malam hari dilanjutkan dengan pengiriman ke reseller setelah proses packing selesai.

Input sumber gambar

Usaha jajanan tradisional Bu Yayuk memproduksi beberapa jenis jajanan, yaitu Klepon, Ireng-ireng, Lupis, Apem, dan Bendul. Jajanan dititipkan ke Pasar Tanjung, Pasar Arjasa, Pasar Wirolegi, beberapa tukang sayur keliling sekitar di Kelurahan Kebonagung, dan menerima pesanan sesuai permintaan.

Saat pembinaan tersebut Kelompok KKNK 230 ikut serta dalam proses packing pada malam hari, sambil membicarakan mengenai rancangan digitalisasi yang akan diterapkan pada UMKM Jajanan Tradisional Bu Yayuk. Rancangan digitalisasi diterima dengan baik dan antusias oleh Ibu Yayuk itu sendiri.

Pendampingan yang dilakaukan Kelompok KKNK 230 merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dengan  mulai melakukan pra digitalisasi. Diantaranya melakukan pembuatan media sosial, pengambilan foto dan video produk, melakukan penyuntingan foto dan video, pembuatan deskripsi foto dan video produk, dan membuat titik lokasi di Google Maps.

Input sumber gambar

Input sumber gambar

Pembinaan digitalisasi yang dilakukan oleh Kelompok 230 pada UMKM Jajanan Tradisional Bu Yayuk memiliki harapan agar dapat memperluas jangkauan pasar sehingga dapat menaikkan omset penjualan.

Selain melakukan digitalisasi terhadap UMKM Jajanan Tradisional Bu Yayuk, Kelompok 230 juga membantu mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Sertifikat Halal sehingga dapat menjamin perlindungan hak-hak konsumen baik dalam keamanan pangan dan kesehatan pada UMKM jajanan tradisional milik Ibu Yayuk.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline