Lihat ke Halaman Asli

KKNKolaboratif027

Mahasiswa KKN

Mahasiswa KKN Kolaboratif #3 Sosialisasi Remaja Berdaya Mencegah Pernikahan Dini Melalui Pendidikan dan Kesadaran di SMP Negeri 1 Wuluhan

Diperbarui: 24 Agustus 2024   11:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Kegiatan Sosialiasi Pencegahan Pernikahan Dini, Agustus 20/dok. pri24

          Jember, 22 Agustus 2024 -- Mahasiswa KKN Kolaboratif #3 Kelompok 027 mengadakan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan dini di SMP Negeri 1 Wuluhan dengan tema yang diusung yaitu "Remaja Berdaya Mencegah Pernikahan Dini Melalui Pendidikan & Kesadaran". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko kesehatan, pendidikan, dan sosial yang dihadapi anak-anak yang menikah sebelum usia yang tepat. Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah dengan keikutsertaan seluruh siswa/i kelas 9.

          Iqbal Elza Wardana selaku koordinator desa KKN Kolaboratif  #3 Kelompok 027 mengatakan bahwa "sosialisasi pencegahan pernikahan dini adalah upaya strategis untuk mengedukasi para siswa/i mengenai dampak negatif dari pernikahan dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga usia dewasa yang matang.".

Dokumentasi Penyampaian Materi Pencegahan Pernikahan Dini, Agustus 2024/dok. pri

          Selama kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa/i KKN Kolaboratif #3 Kelompok 027 memberikan materi meliputi pengertian, dampak, dan cara pencegahan pernikahan dini. Adanya kegiatan ini diharapkan para siswa/i memahami dampak apa saja yang ditimbulkan akibat pernikahan dini, yang meliputi dampak kesehatan, sosial, dan pendidikan. Faktor penyebab maraknya pernikahan dini tidak lain akibat dari pergaulan bebas remaja saat ini Materi yang disampaikan dikemas secara menarik agar para siswa/i mudah memahami dan mengingatnya.

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Bersama Siswi/dok. pri

          Dengan adanya sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini diharapkan dapat menciptakan perubahan sosial yang positif. Selain itu juga mendorong implementasi kebijakan yang melarang pernikahan dini dan menawarkan alternatif serta bantuan kepada keluarga dan individu yang berisiko. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan melindungi hak dan kesejahteraan anak serta mendukung mereka mencapai potensi mereka di masa depan.

Dokumentasi Mahasiswa KKN Kolaboratif 027 Bersama Pihak SMP Negeri 1 Wuluhan/dok. pri

          Sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, serta orang tua sehingga tingkat pernikahan dini dapat ditekan. Semua manfaat ini secara keseluruhan mendukung pembangunan masyarakat yang lebih sehat dan lebih adil, serta melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak dan remaja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline