Lihat ke Halaman Asli

Program Kerja KKN Kolaboratif 105: Pengolahan Kulit Jeruk Menjadi Sabun Cuci Piring

Diperbarui: 7 Agustus 2023   22:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sebagai salah satu desa sentra penghasil jeruk siam, Umbulrejo bergantung pada sektor pertanian. Umumnya jeruk yang dihasilkan oleh para petani, langsung dijual ke pengepul untuk dipasarkan di pasar domestik (termasuk Yogyakarta dan Sumatra bagian selatan). Namun tak jarang jeruk-jeruk yang dihasilkan tidak dapat dijual dengan harga yang tinggi, karena tidak memenuhi kriteria pasar. Melihat kondisi tersebut, Mahasiswa KKN Kolaboratif 105 menginisiasi sebuah inovasi untuk memaksimalkan potensi dari jeruk tersebut.

Jeruk yang dihasilkan, khususnya jeruk yang tidak memenuhi kriteria pasar, sebetulnya dapat diolah menjadi sebuah produk sabun cuci piring yang memiliki nilai jual lebih dibandingkan dengan jika dijual langsung ke pasar. Untuk itu, mahasiswa mengadakan kegiatan sosialisasi ‘Pemanfaatan Kulit Jeruk Untuk Pembuatan Sabun Cuci Piring’.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN Kolaboratif 105 memberikan materi dan penjelasan terkait potensi desa Umbulrejo, praktek cara pengolahan kulit jeruk menjadi sabun cuci piring, serta materi terkait bauran pemasaran 4P. Kegiatan sosialisasi ini diadakan bertepatan dengan kegiatan bulanan dan arisan Ibu PKK desa Umbulrejo, yang dihadiri oleh 32 peserta yang terdiri dari Ibu-Ibu PKK, mahasiswa MMD Universitas Brawijaya, perangkat desa, serta warga desa Umbulrejo.

Sabun cuci piring dari kulit jeruk ini terbilang mudah untuk dibuat karena menggunakan bahan yang mudah ditemukan serta langkah-langkah pembuatannya yang sederhana. Pertama yang dilakukan yaitu memisahkan kulit ari dari kulit jeruknya. kemudian dilakukan fermentasi menggunakan cuka selama 1 minggu, hasil fermentasi tersebut kemudian disaring, dan hasil saringan di campur dengan bahan tambahan seperti soda kue, garam, air, serta texapon sesuai formula. Kemudian hasil campuran diaduk hingga terbentuk busa, setelah itu didiamkan selama 2 hari. Sabun cuci piring yang telah jadi di kemas dalam botol dan diberi label.

Untuk satu botol sabun cuci piring ukuran 100 ml nantinya dapat dijual dengan harga Rp2.500,- per botol. Sabun ini dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakt desa untuk meningkatkan penghasilan, di mana untuk 1kg jeruk yang tidak memenuhi kriteria pasar hanya dijual seharga Rp3.500,-.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari para peserta, khususnya ibu-ibu PKK yang tertarik untuk mencoba membuat sabun cuci piring dari kulit jeruk tersebut. Beberapa peserta juga meminta untuk dibuatkan video pembuatan serta formula/bahan yang dibutuhkan, agar mereka dapat mencoba sendiri di rumah.

Mahasiswa KKN Kolaboratif 105 juga menyerahkan sebanyak 20 botol sabun cuci piring dari kulit jeruk kepada PKK agar nantinya dapat dijual atau dibagikan kepada anggota PKK. Ibu PKK juga memberikan respon positif saat mereka menggunakan produk sabun cuci piring dari kulit jeruk tersebut, mereka menyebutkan bahwa sabun tersebut dapat membersihkan noda dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline