Lihat ke Halaman Asli

KKN8 Menampu

Mahasiswa

Arahan Kepala DPMD Kabupaten Jember Kepada Mahasiswa KKN Kolaboratif di Desa Menampu

Diperbarui: 29 Juli 2022   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arahan Kepala DPMD Kabupaten Jember di Aula Balai Desa Menampu, dok. pribadi

Senin, 25 juli 2022

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember, Adi Wijaya melakukan kunjungan ke Pemerintah Desa Menampu. Kunjungan kali ini bertujuan untuk menegaskan percepatan vaksinasi di Kabupaten Jember. Vaksinasi di Kabupaten Jember terindikasi perkembangannya lambat. Oleh karena itu perlu adanya beberapa upaya penegasan dari Pemerintah Desa Menampu untuk mempercepat perkembangan vaksinasi.

 Selain itu, Kadis DPMD juga memberikan arahan kepada Mahasiswa KKN Kolaboratif Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember tahun 2022 yang membawa tema "Pemaksimalan Peran PT dalam Penataan Data Kemiskinan Berbasis TIK di Kabupaten Jember".

Dengan adanya tema tersebut, tugas utama mahasiswa KKN Kolaboratif adalah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di masing-masing desa yang telah ditentukan. Harapannya dalam proses verifikasi dan validasi DTKS oleh mahasiswa tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Silahkan dipotret apa adanya, saya sudah sampaikan dan memohon kepada Pak Kades agar tidak ada intervensi . Jika ada intervensi silahkan kontak saya dan melapor ke pendopo karena pendopo 24 jam terbuka." jelas Kadis DPMD Kabupaten Jember.

Di Desa Menampu terdapat DTKS sejumlah 1.367 keluarga pada tahun 2021. Dusun Krajan menjadi Dusun yang paling banyak jumlah DTKS-nya yakni sejumlah 408 keluarga, disusul dengan Dusun Kedunglengkong sejumlah 359 keluarga, Dusun Kapitan 303 keluarga dan yang terakhir Dusun Pulorejo 291 keluarga.  Data yang sudah ada tersebut perlu diperbarui lagi dengan melakukan verifikasi dan validasi oleh mahasiswa KKN Kolaboratif.

Penyerahan Mahasiswa KKN Kolaboratif oleh Dosen Pembimbing Lapangan kepada perangkat Desa Menampu, dok. pribadi

Hasil verifikasi dan validasi dari mahasiswa  akan kembali ke Pemerintah Desa dan masyarakat desa melalui musyawarah desa. Dikarenakan menurut Permendes No. 16 tahun 2019, keputusan tertinggi di desa ditentukan melalui forum musyawarah desa. Data yang akan dimusyawarahkan diperoleh dari mahasiswa. Adanya verifikasi dan validasi data oleh mahasiswa KKN diharapkan bisa menyelesaikan masalah data kemiskinan di Kabupaten Jember.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline