DTKS merupakan program pendataan berbasis aplikasi yang memuat informasi sosial, ekonomi dan demografi untuk menetapkan kesejahteraan masyarakat. DTKS digunakan untuk memvalidasi penetapan sasaran program kesejahteraan sosial. Selain itu, DTKS dapat menganalisis jumlah dan sasaran penerima manfaat bantuan sosial.
Sesuai dengan kondisi lapang, mahasiswa KKN Kolaboratif 93 menemukan banyak sekali warga di Desa Gugut yang dikatakan layak dalam segi ekonomi tetapi masih menerima program bantuan sosial. Banyak sanggahan yang diutarakan warga saat dilakukan verval DTKS.
"Patokan rumah tidak bisa dijadikan mampu atau tidaknya seseorang. Terkadang orang yang rumahnya bagus, tetapi pekerjaannya hanya menjadi buruh tani." ujar salah satu warga dusun Jereng Barat ketika diwawancarai.
Banyak sekali permasalahan yang terjadi selama melakukan survei DTKS, diantaranya warga yang terdaftar dalam DTKS tidak ingin mendapatkan bantuan sosial. Hal tersebut dikarenakan beberapa warga merasa banyak warga lainnya yang lebih layak mendapatkan daripada diri mereka sendiri. Selain kasus tersebut, banyak warga yang ingin terdaftar ke dalam DTKS agar menerima bantuan sosial.
"Tetangga saya semua didatangi oleh petugas survei, tetapi rumah saya saja yang terlewat." Ujar bu Misna, Warga Dusun Jereng Barat.
Adanya ketangguhan dalam memberikan penguat argumen, dapat memberikan transparansi kepada warga Gugut terkait DTKS.
"Kami sudah sebisa mungkin memberikan kejelasan terkait verval DTKS, dimana kami hanya mendata warga yang terdaftar dalam aplikasi DTKS. Diluar itu, kami tidak ada hak untuk menambah daftar warga ke dalam DTKS." Jelas Agus Setioko, Koordinator Desa Gugut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H