Stop Pernikahan Dini
Menikah pada usia dini menjadi hal yang sudah biasa di kalangan Masyarakat desa, karena menjadi adat atau budaya turun temurun yang sangat melekat. Melihat dari segi psikologis masih kurang mampu dalam menghadapi problematika kehidupan rumahtangga, karena usia di bawah umur karakter megalami fluktuatif atau labil. Undang-undang No. 16 tahun 2019 menjelaskan Bahwa usia ideal untuk menikah laki-laki yakni umur 25 tahun dan Perempuan di umur 21 tahun
Fenomena pernikahan dini menjadi tanggungjawab semua elemen yang terkait yakni, orang tua, pihak sekolah atau lembaga Pendidikan dan pemerintahan desa. Orang tua menjadi factor utama dalam pemberi pemahaman kepada putra putri agar menghindari perbuatan yang menjurus terdajinya pernikahan dini. Selain itu, orang tua sebagai pengawas dan pelindung dari sesuatu hal yang berpotensi melakukan pernikahan. Orang tua harus mengarahkan putra putri agar lebih maju melalui proses Pendidikan formal yang baik. Orang tua harus bersinergi dengan Lembaga Pendidikan dalam memotivasi anak-anak usia dini untuk lebih mengembangkan potensi diri nya. Pemerintahan desa juga berperan penting dalam memutus pernikahan dini di desa, dengan melalui peraturan desa dan prasyarat pengajuan yang lebih ketat.
Pada kesempatan kali ini mahasiswa KKN kolaboratif 207 turut aktif dalam menyuarakan stop pernikahan pada usia dini. Sasaran yang dituju yakni Lembaga Pendidikan formal yang ada di pondok pesantren. Terdapat 3 pondok pesantren yang menjadi sasaran mahasiswa kolaboratif 207 yakni, Pondok Pesantren Manhdlul Ubad, Pondok Pesantren Maqna'ul Ulum dan Pondok Pesantren Zaidul Ali. Sasaran yang dituju yakni santriwati pondok pesantren, karena banyak kasus empris yang terjadi penikahan dini pada santriwati setelah lulus dari pondok pesantren.
Sosialisasi pertama dilakukan di Pondok Pesantren Manhdlul Ubad dengan sekitaran 80 sekian santriwati yang mengikuti agenda sosialisasi. Pengasuh dan santri sangat antusias dalam menerima mahasiswa KKN untuk melakukan acara sosialisasi dengan memberikan waktu luang, fasilitas tempat dan peralatan pendukung sosialisasi. Kemeriahan sosialisasi ditandai dengan aktifnya santriwati bertanya tentang topik pembahasan sosialisasi dan para santriwati menolak untuk menikah dini dengan alasan lebih mapan dulu dan mengejar cita-cita. Di akhir kegiatan terdapat penempelan poster pernikahan dini di mading Ponpes.
Sosialisasi kedua dilakukan di Pondok Pesantrenn Maqnaul Ulum. Ponpes. Maqnaul ulum memliki sekitar 500 sekian santri menjadi salah satu pondok pensatren terbsesar di desa Sukorejo. Ketika perwakilan Mahasiswa KKN melakukan lobby acara sosialisasi, pengasuh Pondok Pesantren sangat Antusis dan memberikan ijin dengan baik. Sosialisasi yang dilakukan pada hari Juma'at pagi waktu setempat di hadiri 200 sekian santriwati di semua jenjang Pendidikan formal Ponpes. Para santriwati sangat antusias saat acara sosialisasi dengan aktif bertannya dan mejawab pertanyaan. Para santriwati menjelaskan bahwa setelah lulus dari pondok pesantren banyak yang melajutkan ke perguruan tinggi dan ada Sebagian yang ingin bekerja karena status sosial yang kurang. Di akhir agenda terdapat penyerahan poster pernikahan dini.
Sosialisasi ketiga dilakukan di Pondok Pesantren Zaidul Ali yang betempatan tidak jauh dari Ponpes. Maqnaul Ulum, dengan memiliki 200 sekian santri dan memiliki sekolah formal (Umum) di Kawasan Pondok Pesantren. Acara sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 90 sekian santriwati mendapatkan antusias baik dari santri-santrinya. Saat sesi diskusi, para santri menyampaikan tentang ketertarikan untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi lagi. Di akhir acara tidak lupa melakukan penempelan poster pernikahan dini di mading Ponpes.
Pernikahan dini tidak salah untuk dilakukan, namun kurang tepat untuk dicoba. kesanggupan mental dan pribadi pada usia remaja menjadi poin khusus untuk dipertimbangkan oleh orang tua. karena pada dasarnya usia remaja masih tergolong usia yang masih mencari jati diri, usia-usia yang masih labil, yang masih tidak tahan ketika terjadi guncangan, yang masih perlu digembleng.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI