Lihat ke Halaman Asli

KKN Kolaborasi Kelompok 112

Mahasiswa KKN Kolaborasi Jember

Mahasiswa KKN 112 Ikut Serta dalam Pengukuran Batas Desa Sidomekar

Diperbarui: 24 Juli 2023   18:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Potret: Foto Bersama,  Mahasiswa KKN  Kelompok 112 dengan Perangkat Desa saat  Melakukan Pengukuran Batas Desa Sidomekar dan Paleran, Senin (24/7).

SIDOMEKAR, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif kelompok 112 Desa Sidomekar, mengikuti kegiatan pengukuran batas Desa Sidomekar bersama perangkat desa, tepatnya di perbatasan Dusun Besuki dengan Desa Paleran. Selain untuk memberi tahu mahasiswa batas batas desa di Sidomekar, kegiatan itu merupakan program yang dilakukan di seluruh Indonesia untuk memetakan batas desa yang saling berdampingan. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dusun (Kasun) Besuki, Saiful Bahri.

Pengukuran batas desa itu, lanjut Kasun Besuki, sudah berlangsung selama satu minggu yang lalu dan telah selesai melakukan pengukuran di enam batas desa, karena dalam penjelasanya, Desa Sidomekar memang berdampingan dengan beberapa desa lain. "Mulai dari awal, yaitu dari Tanggul, Kelatakan, Semboro, Umbulsari, terus Tegalwangi, Paleran," jelasnya saat di wawancarai seusai melakukan pengukuran batas desa di kediamanya, Senin (24/7).

Akan tetapi, dalam penjelasanya, pengukuran itu tidak terus menerus dilakuan selama satu minggu penuh, karena dalam agenda tersebut harus di datanggi oleh kedua pihak desa yang kemudian melakukan pengukuran batas secara bersamaan. "Soalnya kita janji dengan desa sebelah untuk saksi, perbatasn itu harus bersama seperti tadi," imbuhnya. 

Pria yang akrab di sapa Saiful itu mengharapkan, jika dulu batas desa bisa dilihat hanya pada buku dengan bentuk gambar, karena sekarang zaman modern, maka hal itu harus di ganti dengan bentuk digital sehingga di akses melalui aplikasi dengan mudah. "Jadi nanti selesai pemetaan ini, nanti kita minta persetujuan tanda tangan desa-desa sebelah, Kepala Desa, Kecamatan, bahkan sampai kabupaten, setelah dari Kabupaten dikirim ke Jawa Barat," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline