Lihat ke Halaman Asli

KKNT 9 UPNVJT

SELAMAT DATANG DI AKUN RESMI BERITA KKN TEMATIK MBKM UPN "VETERAN" JAWA TIMUR Kelompok 09✨

Sinergi Mahasiswa KKN UPNVJT dalam Pembuatan NIB bagi Pelaku UMKM

Diperbarui: 15 April 2022   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan NIB kepada pelaku UMKM (Dokumen Pribadi)

Surabaya - Mahasiswa KKN Tematik MBKM Kelompok 9 UPN "Veteran" Jawa Timur turut mensukseskan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus perijinan usaha, salah satunya diwujudkan dalam pelayanan legalitas usaha melalui satu pintu. Legalitas usaha yang harus dimiliki oleh semua pelaku usaha di Indonesia berwujud Nomor Induk Berusaha atau disingkat NIB.

NIB menjadi faktor penting dalam mendirikan suatu usaha di Indonesia agar usaha yang dijalankan akan lebih mudah dalam memperoleh izin resmi atau legalitas dari pemerintah. Ketentuan ini telah diatur dalam peraturan presiden nomor 71 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan usaha.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Lembaga OSS dapat melayani segala bentuk perizinan berusaha melalui sistem yang disebut Online Single Submission (OSS). Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara online melalui laman website resmi oss.go.id.

Kegiatan sosialisasi NIB bagi pelaku UMKM (Dokumen Pribadi)

Dalam kegiatan "Sosialisasi Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku UMKM" yang dilaksanakan di Kelurahan jajar Tunggal pada tanggal 1 April 2022  dengan dihadiri oleh Kesra Kecamatan Wiyung, pihak Kelurahan Jajar Tunggal, serta para pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal sebagai wujud mensukseskan program pemerintah dimana semua UMKM khususnya di Kota Surabaya mengantongi izin usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM khususnya di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal untuk mempunyai Nomor Induk Berusaha dengan membantu dalam mendaftarkan Nomor Induk Berusaha secara online melalui laman website resmi oss.go.id.

Kegiatan ini sangat disambut baik oleh para pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal "Dengan adanya kegiatan ini, sangat membantu sekali bagi para pelaku UMKM dalam mengurus perijinan legalitas usaha yang dijalankan serta tidak ada pungutan biaya sama sekali" ujar salah satu pelaku UMKM yang dibantu dalam pendaftaran NIB.

Terdapat berbagai keuntungan bagi pelaku UMKM apabila telah memiliki NIB, salah satunya mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, pendampingan pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank dan mendapat kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

Pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN kelompok 9 bagi pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal diharapkan menjadi langkah baik bagi para pelaku UMKM khususnya di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline