Maluku, 30 Juli 2024 -- Setelah berhasil mengadakan Lokakarya Program Kerja, Kelompok KKN Kebangsaan Desa Labuan berinisiatif untuk menjalin komunikasi dengan nelayan guna memetakan permasalahan di sektor perikanan. Inisiatif tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk kegiatan diskusi terbuka antara mahasiswa dengan para nelayan di Desa Labuan. Kegiatan ini dilaksanakan di pesisir pantai dengan didampingi langsung oleh Bapak Raja Desa Labuan.
Diskusi terbuka dengan nelayan merupakan salah satu bagian dari program kerja yang bertujuan untuk membantu nelayan Desa Labuan dalam mengidentifikasi permasalahan lokal yang dihadapi di sektor perikanan. Dalam hal ini, mahasiswa berperan sebagai fasilitator yang bertugas untuk mendengarkan aspirasi dari para nelayan.
Selama diskusi berlangsung, banyak aspirasi yang disampaikan oleh nelayan Desa Labuan. Salah satu nelayan mengungkapkan bahwa para nelayan Desa Labuan seringkali mengalami kendala dalam hal pemasaran hasil tangkapan. Menurut beliau, hasil tangkapan mereka umumnya dijual kepada para klostor dengan harga yang tidak terlalu tinggi. Penetapan harga jual juga ditentukan oleh klostor sehingga mereka tidak bisa menetapkan harga jual atas tangkapan mereka sendiri.
Lebih lanjut, nelayan menuturkan bahwa uang hasil penjualan ikan seringkali tidak sebanding dengan biaya penangkapan ikan yang telah mereka keluarkan. Biaya penangkapan ini meliputi biaya makan, biaya bahan bakar perahu, biaya perawatan perahu, dan lain sebagainya. Salah satu nelayan juga mengatakan bahwa ada kalanya uang hasil penjualan ikan justru nominalnya lebih kecil daripada biaya penangkapan ikan yang telah mereka keluarkan.
Mahasiswa kemudian menggali informasi lebih dalam lagi terkait mekanisme dan proses penjualan hasil tangkapan nelayan di Desa Labuan, termasuk bagaimana peraturan yang mengatur tentang harga jual ikan. Setelah berdiskusi, mahasiswa kemudian menemukan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Labuan belum sepenuhnya beroperasi dengan baik sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab nelayan tidak bisa menjual hasil tangkapan selain ke klostor. Menurut penuturan Bapak Raja, BUMDes di Desa Labuan telah memiliki izin untuk beroperasi, tetapi belum ada sumber daya manusia yang bisa mengelola dengan baik.
Hasil dari kegiatan diskusi bersama nelayan ini nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam merancang program kerja yang lebih spesifik, khususnya program kerja di sektor perikanan. Selain itu, mahasiswa juga berharap bahwa diskusi terbuka dapat menjadi langkah awal untuk terjalinnya kerja sama yang baik antara mahasiswa dengan masyarakat di Desa Labuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H