Lihat ke Halaman Asli

KKN-K 52 Silo Melakukan Sosialisasi Serta Pelatihan Membuat Kerajinan Tangan Dari Limbah Ranting Jati

Diperbarui: 25 Agustus 2022   15:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN-K 52 Silo Sosialisasi Serta Pelatihan Membuat Kerajinan Tangan Limbah Ranting Jati

Jember - UMKM merupakan suatu usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan atau juga badan usaha yang dalam hal ini termasuk juga sebagai kriteria usaha dalam lingkup kecil atau juga mikro.

Untuk membantu menstabilkan perekonomian dan membuka potensi di Desa Silo, kelompok KKN-K 52 berinisiatif menggelar sosialisasi dengan tema " Pemanfaatan Limbah Ranting Jati ".

KKN-K 52 Silo Sosialisasi Serta Pelatihan Membuat Kerajinan Tangan Limbah Ranting Jati

Acara ini menghadirkan kelompok kerja yanga ada di Desa Silo, diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif dengan anggota yang berasal dari  UNEJ, UNMUH, UDS dan UIJ kegiatan ini berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2022  dibalai desa Silo Kec. Silo yang diselenggarakan pada pukul 18.30 WIB.

KKN-K 52 Silo Sosialisasi Serta Pelatihan Membuat Kerajinan Tangan Limbah Ranting Jati

Sosialisasi dibantu oleh salah satu kepala dusun desa Silo yaitu Bapak Sudiarto dan juga  dibantu oleh Bapak Misli selaku salah satu pengerajin kayu dan batu yang ada didesa Silo. Sosialisasi ini di fokuskan pada pemberdayaan masyarakat, ini menjelaskan tentang cara bagaimana membuat produk kerajinan dari limbah ranting jati sehingga dapat menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat Desa Silo.

KKN-K 52 Silo Sosialisasi Serta Pelatihan Membuat Kerajinan Tangan Limbah Ranting Jati

"Saya yakin tentang UMKM dari ranting jati ini" Ucap Bapak Misli, karena memang untuk bahan sangat memadai mengingat Desa Silo dikelilingi hutan perhutani yang cukup luas, ranting jati ini sendiri juga tidak begitu diperhatikan oleh perkebunan. Dari beberapa wawancara, bisa disimpulkan keyakinan Bapak Misli ini dapat diperoleh karena beliau sudah melakukan percobaan dan juga penelitian. Bapak Misli tidak semena mena mengambil ranting tanpa ijin, beliau sudah memiliki ijin dari Perhutani hampir 70% seluruh hutan di beberapa dusun di desa Silo. Sehingga meringankan biaya produksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline