DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah sumber data bagi pemerintah untuk menetapkan sasaran program perlindungan social untuk menangani kemiskinan pada suatu wilayah. Untuk memperoleh DTKS yang terkini serta valid maka harus dilakukan proses verifikasi data lapangan secara berkala.
Kementerian sosial bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama mengadakan program Pejuang Muda bagi mahasiswa untuk melakukan verifikasi DTKS. Adapun mahasiswa KKN-K yang ditempatkan di Desa Silo berjumalah 10 orang yang terdiri dari beberapa Universitas di Kabupaten Jember seperti UNEJ, UIJ, UDS, dan UNMUH yang nantinya akan bertugas memverifikasi data DTKS di Desa Silo.
Desa Silo merupakan desa ke-8 di wilayah Kecamatan Silo dengan jumlah penduduk sekitar 1.1619 jiwa yang terdiri dari 6 dusun 24 RT dan 51 RW. Desa Silo sendiri terletak di Kabupaten Jember. Mayoritas penduduk Desa Silo berprofesi sebagai petani dan didominasi oleh penduduk beragama muslim.
Dari total jumlah penduduk di Desa Silo, terdapat sekitar 1.893 KK yang tercatat layak untuk mendapat bantuan dari dinas sosial dan perlu dilakukan verifikasi dan validasi. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Jember untuk melakukan verifikasi dan validasi data DTKS untuk membantu masyarakat setempat.
Minimnya sumber daya manusia menjadi penghambat dalam proses validasi data, perangkat desa mengalami kesulitan mengenai validasi data tersebut serta akses jalan terbilang sulit dijangkau. Pada proses tersebut memerlukan pengetahuan teknologi yang cukup untuk menjalankan aplikasi DTKS secara online. Hal inilah yang menjadi alasan Bupati Jember mengajak seluruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Jember untuk berkolaborasi dengan seluruh perangkat desa untuk bersama -- sama melakukan validasi data melalui aplikasi DTKS Jember, sehingga diharapkan seluruh kegiatan berjalan dengan efektif dan data yang dihasilkan akan lebih akurat dari sebelumnya.
Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu staff bagian pendataan, Pak Aang mengatakan "Data yang ada di desa bisa jadi tidak valid dikarenakan data yang ada sudah lama, dan adanya ketidaksesuaian masyarakat dalam pengisian data yang mengakibatkan bantuan tidak tepat sasaran" (25/7).
Dengan beberapa permasalahan ini, KKN-K kelompok 52 akan membantu perangkat Desa Silo dalam menyukseskan program dari Dinas Sosial yakni program verifikasi dan validasi data DTKS, sehingga dapat meminimalisir kesalahan serta ketidaksesuaian data penerima bantuan untuk kedepannya dan dapat membantu warga yang benar -- benar membutuhkan bantuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H