Lihat ke Halaman Asli

KKN Kolaboratif 235 Karangrejo

KKN Kolaboratif 3 kabupaten Jember

Mahasiswa KKN Kolaboratif 3 Jember Membantu Pembagian Cadangan Bahan Pangan di Kelurahan Karangrejo

Diperbarui: 19 Agustus 2024   14:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Kelompok 235 KKN Kolaboratif 3 Jember

Jember – 10 Agustus 2024, peserta KKN Kolaboratif 3 Jember, posko 235 Kelurahan Karangrejo, Jember, berpartisipasi dalam pembagian Cadangan Bantuan Pangan (CBP) yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional. Bahan pangan ini didistribusikan oleh bulog yang bekerjasama dengan kantor pos Indonesia. Kelompok KKN Kolaboratif 3 Jember, posko 235 Kelurahan Karangrejo, Jember ini merupakan gabungan mahasiswa dari 4 universitas yang ada di Jember, antara lain: Universitas Jember, Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Universitas Moch. Sroedji Jember, dan Universitas PGRI Argopuro.

Pembagian Cadangan Bahan Pangan

Dikutip dari website Badan Pangan Nasional, di tahun 2024 ini, penyaluran bantuan yang dilaksanakan oleh Perum Bulog ini dilihat dan dipastikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Bantuan Pangan Nasional ini merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan sekaligus sebagai upaya dalam mengatasi kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Bantuan Pangan  (CBP) untuk Pemberian Bantuan Pangan, penerima bantuan pangan merupakan Masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi. Pelaksanaan penyaluran CBP untuk Pemberian Bantuan Pangan telah dilaksanakan pada tahun 2023 hingga saat ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Internal tentang Perpanjangan Penyaluran Bantuan Pangan tanggal 6 November 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline