Mahasiswa KKN melakukan pendataan dan penginputan data SIPBM ATS yang ditugaskan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. SIPBM ATS atau kepanjangan dari Sistem Informasi Pembangunan Masyarakat Anak Tidak Sekolah. SIPBM ATS merupakan aplikasi berbasis android web yang digunakan untuk pendataan penduduk untuk mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang terancam putus, putus sekolah dan lulus tidak lanjut
KKN Kolaboratif #2 Kelompok 151 yang terletak di Desa Glagahwero, Kecamatan Panti terdiri dari 2 dusun dan 6 padukuhan. Mahasiswa KKN memulai kegiatan pada tanggal 9 Agustus 2023 dengan terlebih dahulu meminta izin kepada Sekretaris Desa Glagahwero. Menurut sekretaris desa, desa belum mempunyai data terkait anak tidak sekolah dan menyarankan untuk survei langsung ke setiap RW yang ada di Desa Glagahwero.
"Untuk memudahkan dalam pendataan dan penginputan dapat dibuat sebuah form yang berisi data-data apa saja yang dibutuhkan dimana mengacu pada aplikasi SIPBM ATS" terang Pak Rudi selaku Sekdes Glagahwero.
Meminta informasi nama dan alamat terkait anak tidak sekolah, anak putus sekolah di tengah jalan dan anak putus sekolah tidak melanjutkan di RW tersebut. Setelah mendapatkan data dan informasi tersebut mahasiswa melanjutkan survei ke rumah anak tersebut didampingi oleh ketua RW setempat.
Mahasiswa KKN pendataan dengan mewawancarai kepala keluarga atau yang mewakili dengan pertanyaan yang telah tersedia di web SIPBM ATS seperti fasilitas pendidikan terdekat, bantuan pemerintah, pengeluaran keluarga, data keluarga dan data anak.
Dalam sesi wawancara, mahasiswa KKN mengetahui alasan mengapa anak tersebut putus sekolah diantaranya karena kendala ekonomi, trauma karena mengalami bullying, memiliki masalah dengan guru dll. Hal tersebut sangat disayangkan dapat terjadi di lingkungan sekolah.
Mahasiswa KKN berharap dengan pendataan tersebut dapat membantu pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak di Desa Glagahwero. Sehingga kedepannya anak-anak dapat meneruskan pendidikannya hingga tingkatan yang diinginkan.
Media Sosial