Lihat ke Halaman Asli

KKN UM Sosialisasi Memanfaatkan Sampah Puntung Rokok yang Dibuang

Diperbarui: 21 Desember 2018   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Minggu ( 16/9 ), mahasiswa Universitas Negeri Malang ( UM ) yang sedang melaksanakan KKN diberi kesempatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa Jambearjo kecamatan Tajinan kabupaten Malang. 

Sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa UM memiliki judul yaitu "Pemanfaatan Limbah Puntung Rokok Sebagai Pestisida Pengganti". Sesuai dengan judul, sosialisasi dilakukan untuk berbagi ilmu tentang bagaimana cara untuk meracik suatu pestisida pengganti yang terbuat dari limbah puntung rokok.

Pestisida dari limbah puntung rokok tidak digunakan untuk mengganti pestisida pada umumnya. Namun sebagai alternatif pengganti dari pestisida pada umumnya. Pembuatan pestisida dari limbah puntung rokok tergolong mudah. Bahan yang diperlukan yaitu limbah puntung rokok itu sendiri dan air bersih. Untuk alat yang dibutuhkan yaitu gelas ukur, jerigen, dan saringan.

Langkah pertama, seleksi puntung rokok yang hanya tersisa busanya saja. Jika masih ada tembakau maka buang bagian itu. Setelah diseleksi, rendam rokok tersebut ke dalam air bersih. Diamkan selama sekitar satu minggu. 

Setelah didiamkan selama satu minggu, saring air hasil rendaman puntung rokok dari puntung rokok yang tercampur dalam air. Sebelum digunakan, campur cairan hasil rendaman puntung rokok dengan air bersih perbandingan 1:1. Kemudian, semprotkan ke tanaman yang membutuhkan perawatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline