Pandemi Covid -19 yang tinggi sangat mengagetkan tanah air, kurangnya edukasi membuat kasus Covid-19 naik sangat cepat, oleh karena itu Satgas Covid 19 membuat program Duta perubahan perilaku. Program Duta Perubahan Perilaku diikuti oleh masyarakat umum yang mau memberikan waktunya untuk membantu masyarakat lain untuk mengedukasi tentang Covid -19. Program Duta Perubahan Perilaku kali ini diikuti oleh 3 mahasiswa Teknik Kimia UPN "Veteran" Jawa Timur, diantaranya Yolanda Silvania Gunawan (19031010021). Kinanthi Atisadhu (19031010022), dan Rizaldi Khrismansyah Arif (19031010166).
Kegiatan Duta Perubahan Perilaku memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana mencegah penyebaran Covid-19. Bentuk pengedukasian yang dilakukan adalah mensosialisasikan cara mencuci tangan yang baik dan benar serta pembagian dan tata cara pemakaian masker yang baik. Kegiatan tersebut dilakukan di 3 kecamatan yang berbeda, diantaranya :
- Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan , Kota Surabaya, Jawa Timur,
- Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur,
- Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur,
Program edukasi Duta Perubahan Perilaku ini dilakukan selama 1,5 bulan tehitung mulai tanggal 19 Maret 2022 - 30 April 2022 dan dilaporkan secara langsung melalui aplikasi monitoring Duta Perubahan Perilaku. Tahapan yang akan dilalui terdiri dari 4 tahapan.
Tahap pertama yaitu tahap persiapan. Tahap persiapan ini dilaksanakan selama 5 hari yaitu mulai dari tanggal 19 - 25 Maret 2022. Tahapan persiapan dimulai dengan mengikuti pelatihan daring duta perubahan perilaku yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 dan menganalisis situasi di lapangan sekaligus melakukan survei kepada warga mengenai pemahaman warga terhadap pencegahan Covid-19. Pada tahapan ini, semua informasi mengenai sasaran dan program yang akan dijalankan sudah ditelusuri. Termasuk juga pembuatan pamflet serta persiapan pembagian masker kepada warga.
Tahap kedua yaitu tahap implementasi. Tahap implementasi dilaksanakan pada tanggal 1 April 2022 sampai 25 April 2022 dan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pada tahap ini, sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan memberikan pemahaman melalui pamflet yang dibagikan secara langsung kepada warga sekaligus membagikan masker dan melalui media sosial yaitu instagram. Sosialisasi dan edukasi dilakukan selama 25 hari. Selain itu dilakukan pembuatan kran darurat di tempat umum untuk mempermudah akses bagi warga dalam mencuci tangan sebagai upaya pencegahan Covid -19.
Tahap ketiga yaitu tahap pelaporan. Tahap pelaporan melalui aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku dilaksanakan pada tanggal 1 April 2022 sampai 25 April 2022 dan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pada tahap ini, duta perubahan perilaku diharuskan melaporkan setiap kegiatan edukasi yang dilakukan, jumlah masker yang dibagikan, dan jumlah orang yang telah diedukasi/menolak diedukasi pada aplikasi monitoring perubahan perilaku. Hal ini dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mendata jumlah warga yang mendapatkan masker dan edukasi mengenai pencegahan Covid -19 serta perkembangan posko Covid -19 tiap daerah.
Tahap keempat yaitu tahap evaluasi. Pada tahapan ini, evaluasi dilakukan dengan cara melakukan survei melalui googleform secara langsung kepada warga. Survei ini dilakukan pada tanggal 26 April 2022 sampai 30 April 2022. Tujuan dilaksanakannya evaluasi ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana peningkatan pemahaman serta kepatuhan warga terkait program kerja KKN yang telah dijalankan.
Dengan adanya Program Duta Perubahan Perilaku diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi prosedur kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah, dan dapat menekan angka pertumbuhan Covid -19 secara signifikan.