Mahasiswa KKN Posko 63 UIN Walisongo mengadakan sosialisasi anti bullying di SDN Rejosari 03, Desa Rejosari Timur, Kec Tersono pada (31/07/24).
Bullying atau yang sering dikenal dengan istilah perundungan merupakan sebuah Tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang maupun kelompok yang lebih kuat yang memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, maupun mental. Tindakan bullying atau perundungan ini menjadi sebuah problematika saat ini yang sering terjadi di sekolahan, tempat kerja, bahkan sampai pada lingkungan maya atau online.
Data pengaduan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pada 2024 ini terjadi pengaduan 141 kasus dan 35 persen pengaduan tersebut berasal dari lingkungan sekolah. Itu menunjukkan bahwa Tingkat kekerasan dalam lingkungan sekolah yang dilakukan secara kelompok cenderung sangat tinggi, dengan hal ini melatarbelakangi adanya program kerja KKN Posko 63 UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam memerangi tidakan kekerasan bullying atau perundunga yang sangat marak di lingkungan sekolah.
Bentuk sosialisasi "Stop Bullying" ini berupa pemamparan beberapa jenis dan bentuk bullying atau perundungan yang tidak boleh kita lakukan seperti verbal bullying. Physical bullying, Cyber bullying, serta bullying sosial atau relasional. Kemudian juga cara mengatasi terjadinya bullying, serta dampak dari adanya bullying btersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa siswi SDN Rejosari 03 dengan antusias yang baik. harapannya dengan adanya sosialisasi "Stop Bullying" menjadi awal dari langkah kita untuk terus mengupayakan kedamaian serta melawan kekerasan yang dilakukan anak seusia mereka, tentunya menajadi pengetahuan baru dan informasi kepada mereka terkait 'bullying".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H