Lihat ke Halaman Asli

Guna Menghasilkan Data Valid dan Terukur, Mahasiswa KKN-K Melakukan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Ketidaklayakan DTKS di Desa Kasiyan

Diperbarui: 20 Agustus 2022   07:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok pribadi

Jember-Pada hari Rabu, 28 Juli 2022 pukul 12.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Ketidaklayakan DTKS oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember, khususnya Bidang PMKS, Lansia, Fakir Miskin, dan Korban Bencana di Desa Kasiyan.

Seperti pada umumnya, proses pengelolaan data tentu tidak lepas dari beberapa tantangan yang dapat menghambat proses pengelolaan data itu sendiri, seperti pemetaan data tidak terstruktur dengan baik, entri data kurang lengkap, akurat, konsisten, dan masih banyak lagi tantangan lainnya. Oleh karena itu, DTKS sendiri merupakan sebuah data yang berisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Selain dengan pemberdayaan masyarakat, program menuntaskan kemiskinan juga dapat berupa bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Ketidaklayakan DTKS dilakukan oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif dari kampus UNEJ, UNMUH dan UIJ yang telah ditugaskan untuk melakukan verifikasi dan validasi data DTKS di Desa Kasiyan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berhasil mendapatkan serta menyelaraskan data ketidaklayakan DTKS di Desa Kasiyan.

dok pribadi

dok pribadi

Data yang tersedia di Desa Kasiyan terdiri dari 1279 kartu keluarga (KK). Data tersebut meliputi 2 dusun yaitu Dusun Krajan dan Dusun Gadungan. Kegiatan dalam pendataan DTKS ini dilakukan dengan mewawancarai salah satu responden yang ada di dalam Kartu Keluarga tersebut. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada responden, di antaranya meliputi aspek demografi keluarga, aspek pemenuhan kebutuhan pangan, aspek pemenuhan kebutuhan rumah/tempat tinggal, kondisi pemenuhan kebutuhan sandang dan kebutuhan dasar lainnya, dan aspek gaya hidup. Hingga saat ini telah berjalan hingga minggu keempat, jumlah data yang berhasil diverifikasi oleh kelompok 20 mencapai 726 Kartu Keluarga. Dengan jumlah pencapaian ini dan masa periode KKN yang tersisa 7 hari, diharapkan capaian verifikasi data dapat terus meningkat sesuai kemampuan para enumerator. Adanya aplikasi ini, diharapkan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk memberikan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan tepat sasaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline