Lihat ke Halaman Asli

KKN DESA GUPIT

KKN Tim II Universitas Diponegoro

Bergerak Progresif! KKN UNDIP Gandeng Masyarakat Bentuk Desa Wisata Berbasis CBT di Gupit, Sukoharjo

Diperbarui: 11 Agustus 2023   13:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Gupit, Sukoharjo (11/8/2023) – Gupit merupakan sebuah desa di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Desa ini telah ditetapkan sebagai sebuah Desa Wisata pada Tahun 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 414/298 Tahun 2021. Kendati demikian, pada faktanya kegiatan wisata desa maupun desa wisata di desa ini belum berjalan sebagaimana diharapkan.

KKN Tim II Universitas Diponegoro kemudian bergerak secara progresif terhadap permasalahan desa dengan menginisasi program Pendampingan Sumber Daya Manusia Pariwisata melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) berbasis pada konsep Community Based Tourism (CBT).

Penggandengan masyarakat dalam menginisiasi berdirinya Desa Wisata di Gupit berbasis pada konsep CBT ini berlangsung selama 45 hari. KKN ini berlangsung sejak 7 Juli dan berakhir pada tanggal 20 Agustus 2023. KKN Tim II UNDIP di Desa Gupit ini dimotori oleh delapan mahasiswa dengan berbagai jurusan yang berbeda.

Kedelapan mahasiswa ini mengawali minggu pertama dengan melakukan identifikasi dan pendekatan terhadap masyarakat desa. Pendekatan ini dilakukan dengan mengikuti berbagai kegiatan seperti rapat rutin PKK, Posyandu, Sinoman, sampai dengan rapat bersama Karang Taruna.

KKN Tim II UNDIP kemudian menindaklanjuti identifikasi permasalahan di desa dengan menyusun dan mengkonsepkan rencana pendampingan masyarakat Desa Gupit. Hal ini kemudian dilakukan secara bertahap melalui konsultasi dan diskusi bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan. Ir. Daud Samsudewa.

Pada minggu kedua, KKN Tim II UNDIP melakukan pemetaan potensi desa dari tempat wisata, folklore, sejarah desa, homestay sampai dengan pemetaan pemandu wisata. Proses pemetaan ini dilakukan secara terintegrasi ke seluruh wilayah Desa Gupit yang terdiri atas sembilan Dusun yaitu Tenongan, Guntur, Tumpaksari, Dukuh, Tawang, Gupit, Ngrombot, Tukulrejo dan Ngrapah.

Dok. pribadi

Pada minggu ketiga, KKN Tim II UNDIP secara responsif kemudian melakukan pendampingan melalui pembentukan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Pokdarwis Desa Gupit pada 24 Juli 2023. Pembentukan Surat Keputusan ini kemudian diikuti dengan rapat penetapan kepengurusan Pokdarwis “Dadi Sejahtera” sebagai harapan bagi masyarakat Gupit agar senantiasa sejahtera. Kemudian, kegiatan ini diiringi dengan pengenalan mengenai desa wisata, pokdarwis, dan identifikasi wilayah dan potensi Desa Gupit bersama Ir. Daud Samsudewa.

Pokdarwis Dadi Sejahtera dan KKN Tim II UNDIP bersama-sama menyatakan untuk wani nggetih dalam mendirikan Desa Wisata Gupit secara konsekuen. Konsekuensi dari pembentukan Pokdarwis ini adalah melakukan branding, pemetaan, pembuatan paket wisata desa dan desa wisata, pencatatan sejarah dan folklore desa, pembentukan Galeri UMKM, menjalin hubungan dengan dinas-dinas terkait, sampai dengan melakukan promosi dan mendapatkan pengunjung.

Pada minggu keempat, KKN Tim II UNDIP mendampingi Pokdarwis dalam membentuk dan membuat Paket Wisata Desa dan Desa Wisata. Paket-paket ini didasarkan pada potensi Gupit sebagai Kampung Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Hal ini kemudian dimanifestasikan ke dalam berbagai eduwisata di Desa Gupit, dimulai dari Tetanduran yang menghadirkan eduwisata nandur empon-empon, Jejamuan dalam eduwisata ndamel jamu, sampai Angon-angonan dalam eduwisata angon-ingon. Paket-paket ini disusun secara tematik untuk memberikan beragam pilihan bagi wisatawan serta memaksimalkan potensi masyarakat setempat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline