(Malang, 1/7/2021)- Pemanfaatan limbah kotoran hewan dan limbah sampah rumah tangga dirasa masih awam dimata masyarakat, khususnya di beberapa daerah Kabupaten Malang, tidak terkecuali Desa Tempursari. Meskipun sudah ada upaya dari warga dalam pengolahan limbah sampah seperti telah diadakannya TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), Namun hal ini belum berjalan secara signifikan karena kurangnya dukungan warga serta para pemuda dari desa tersebut.
“Kalau di desa Tempursari sendiri, sebenarnya sudah ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, namun sayangnya para pemuda desa hanya ikut menggalakkan program ini di awal saja. Kalau sekarang pekerja disana itu cuma enam orang jadi kurang tenaga pembantu untuk mengolah sampah”, tutur salah satu perangkat desa yang ikut mengelola TPST saat diwawancara oleh tim KKN UM (7/6/2021)
Maka dari itu, Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Malang yang diketuai oleh Bapak Pranoto, S.T., M.T selaku dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Negeri Malang yang beranggotakan :
- Mohammad Andyko, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil UM angakatan 2018
- Afita Amadea, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil UM angakatan 2018
- Novianti, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil UM angakatan 2018
- Fariski Ismail Hasan, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil UM angakatan 2018
- Ageng Cahyono, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil UM angakatan 2018
- Nur Ira Mega Maharani, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil UM angakatan 2018
- Namira Nova, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil UM angakatan 2018
- Eviola Sukma Putri, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil UM angakatan 2018
- Alviando Galih Syahdandi, Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin UM angakatan 2018
- Chrisnanda Iqbal Y, Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin UM angakatan 2018
Mengembangkan alat berupa “Komposter” untuk mendukung Teknologi tepat guna pengembangan pupuk dan pengolahan Sampah limbah Rumah Tangga dan Kotoran Hewan. Pengembangan alat ini didampingi oleh Bapak Drs. N. Bambang Revantoro, S.T., M.T selaku ketua pengabdian, karena perlunya Quality Control alat komposter tersebut.
Komposter merupakan alat pengolahan kompos berupa Aerob maupun Anaerob yang dapat mengubah Kotoran hewan dan limbah sampah rumah tangga menjadi Pupuk organic yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Komposter sendiri terbuat dari beberapa bahan antara lain Tong berukuran 60 liter atau 125 liter, pipa, seng untuk filter, clean out, dan kran air.
Pada komposter Aerob cara pembuatannya adalah tong yang berukuran 60 liter, dilubangi pada bagian bawah untuk dipasang kran air. Kemudian dibagian atas, kran tong dilubangi untuk di pasang Clean Out.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam mengambil hasil pupuk. Kemudian pipa dipotong sesuai ukuran yang sudah ditentukan dan dirakit didalam tong.
Disini kegunaan pipa adalah sebagai penyangga filter dan sebagai sirkulasi udara, Agar udara dalam tong bisa berganti sehingga dapat menghasilkan fermentasi kompos yang sempurna. Selain itu, tidak lupa dipasang kasa nyamuk pada bagian ujung pipa, untuk menghindari lalat dapat masuk dan bertelur didalam tong kompos.