Cikampek (26/07/2022)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa dari 3,6 juta pengguna narkoba, 70 persen diantaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun. Sedangkan sebanyak 27 persennya pengguna narkoba disumbang oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Peredaran narkoba yang mulai menyerang masyarakat usia produktif merupakan pekerjaan rumah bagi seluruh kalangan, perlu adanya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini agar tidak mengganggu produktivitas masyarakat terutama golongan usia produktif. Pencegahan narkoba pada golongan usia produktif sangatlah penting mengingat pentingnya peran mereka sebagai aset masa depan bangsa yang dapat membangun Indonesia melalui ide kreatif dan inovatif, wawasan yang luas, serta berdasarkan nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Melihat permasalahan tersebut, KKN Tim II Universitas Diponegoro berinisiatif untuk melakukan aksi nyata dalam menyebarkan bahaya narkoba dan pencegahannya kepada anak usia remaja yang berada di Kecamatan Cikampek. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Sosialisasi Anti Narkoba kepada Remaja yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022 di Aula SMP Pupuk Kujang. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan siswa di setiap kelas dan setiap angkatan yang ada di SMP Pupuk Kujang. Materi yang dibawakan mengupas tuntas terkait apa itu narkotika dan obat-obatan, jenis-jenis narkoba, bahaya narkoba, hingga cara penanganan dan pelaporan penyalahgunaan narkoba. Untuk meningkatkan interaksi dengan peserta, sosialisasi ini disertai dengan sesi kuis berhadiah di sesi awal, sesi pertengahan, dan sesi akhir, para siswa antusias menyimak materi dan menjawab pertanyaan kuis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para generasi muda dapat menyadari bahaya narkoba bagi diri sendiri maupun orang lain sehingga dapat menggunakan dan memaksimalkan masa mudanya untuk hal-hal positif dan membangun bagi kualitas diri maupun kualitas bangsa. Melalui pemasangan banner yang berjudul "Sengsara Karena Narkoba" oleh Tim II KKN UNDIP di lapangan sekolah, diharapkan dapat selalu menjadi peringatan bagi para siswa maupun siswi untuk menolak dan tidak menyalahgunakan Narkotika dan Obat-obatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H