Lihat ke Halaman Asli

Pengembangan UMKM Kopi Merah Jambuwer melalui Penyusunan Katalog oleh KKN Reguler UM 2022

Diperbarui: 7 November 2022   11:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Jambuwer - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan istilah umum dalam ranah ekonomi yang merujuk kepada usaha produktif milik perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2008. UMKM dapat dikatakan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. 

Mengembangkan UMKM membutuhkan langkah-langkah dan strategi yang tepat. Oleh karenanya, tim KKN Reguler UM Semester Gasal 2022 Desa Jambuwer mengadakan penyusunan katalog untuk UMKM Kopi Merah Jambuwer. Penyusunan katalog ini merupakan salah satu program kerja yang diusung oleh tim KKN dengan tujuan membantu pengembangan dan promosi UMKM Kopi Merah Jambuwer.

Kopi Merah Jambuwer merupakan kopi asli produksi Desa Jambuwer yang memiliki cita rasa dan aroma kopi yang khas. Kopi ini memiliki jenis yang sama dengan biji kopi lainnya. Namun, yang membedakan Kopi Merah Jambuwer dengan jenis biji kopi lain yaitu dari proses pengolahannya.  

Kopi Merah Jambuwer dikembangkan oleh para petani Jambuwer yang tergabung dalam Gapoktan Mekar Tani. Eksistensi kopi khas Jambuwer ini dapat ditemukan di Kedai Kopi Merah Jambuwer yang didirikan pada 2016. Awalnya kedai ini terletak di tepi jalan Jambuwer. Namun kemudian di awal tahun 2019 berpindah lokasi ke Wisata Edukasi Jowaran yang terletak di Dusun Krajan, Desa Jambuwer, Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penyusunan katalog untuk UMKM Kopi Merah Jambuwer yang dilakukan oleh tim KKN Reguler Desa Jambuwer 2022 dilakukan dengan beberapa tahap yaitu tahap perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, serta evaluasi. Tahap perencanaan dan persiapan meliputi diskusi perencanaan survey lokasi UMKM. Tahap pelaksanaan meliputi survey atau observasi langsung ke lokasi UMKM yaitu Kedai Kopi Merah Jambuwer. Setiba di lokasi, tim KKN Desa Jambuwer melakukan wawancara singkat dengan Pak Yon selaku pemilik Kedai Kopi Merah Jambuwer. Wawancara dilakukan dengan pengambilan foto produk Kopi Merah Jambuwer. Setelah melakukan wawancara, hasil informasi yang didapatkan menjadi isi dari katalog yang akan disusun. Tahap evaluasi yaitu tahapan terakhir, berisikan tahap finishing konten katalog serta memastikan katalog produk yang telah disusun sesuai kebutuhan dan disetujui oleh pemilik UMKM.

dokpri

Harapannya, katalog yang disusun dapat membantu pengembangan dan promosi untuk UMKM Kopi Merah Jambuwer. Katalog ini dipublikasikan dalam bentuk e-katalog melalui website Desa Jambuwer agar mempermudah akses katalog itu sendiri. Tidak hanya itu, e-katalog juga dapat ditampilkan di halaman profil sosial media Instagram Kopi Merah Jambuwer (instagram.com/kopimerahjambuwer) maupun di profil narahubung Whatsapp Bussiness Kedai Kopi Merah Jambuwer. Adapun selain dalam bentuk e-katalog, katalog yang telah disusun dapat dicetak secara konvensional 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline