Lihat ke Halaman Asli

KKN 169 Besuki

Universitas Jember

Mahasiswa KKN UMD 169 UNEJ 2024 Melakukan Sosialisasi Berantas Pernikahan Dini (BAPER NI) serta Hubungannya dengan Stunting pada Ibu-ibu Posyandu

Diperbarui: 31 Juli 2024   22:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN UMD 169 UNEJ Memberikan Sosialisasi pada Ibu-Ibu Posyandu di Dusun Kota Timur Desa Besuki (Dokpri)

Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMD 169 Universitas Jember Desa Besuki, Kec. Besuki, Kab. Situbondo menyelenggarakan sosialisasi Berantas Pernikahan Dini dan Hubungan Pernikahan Dini dengan Stunting. Sosialisasi tersebut diadakan pada hari Jumat (19/07/2024) di salah satu rumah warga yang menjadi posko Posyandu Dusun Kota Timur dan Dusun Rawan Desa Besuki. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan edukasi kepada ibu-ibu yang memiliki bayi dan balita dalam upaya penurunan angka stunting dan pencegahan pernikahan dini.

Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019, baik laki-laki maupun perempuan baru diperbolehkan menikah setelah berusia 19 tahun. Namun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan rekomendasi usia ideal untuk menikah, yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal ini mempertimbangkan aspek kematangan fisik, mental, dan kesiapan untuk membangun keluarga.

Pernikahan dini yang disebabkan oleh pergaulan bebas, informasi yang salah, dan faktor lingkungan lainnya dapat memicu masalah kesehatan yang serius. Ibu remaja yang menikah dini sering kali mengalami masalah fisik dan mental, sementara anak-anak mereka berisiko mengalami stunting akibat kurangnya asupan gizi dan perawatan yang memadai.

Mahasiswa KKN UMD 169 UNEJ Memberikan Sosialisasi pada Ibu-Ibu Posyandu di Dusun Rawan Desa Besuki (Dokpri)

Ketika menyampaikan penjelasan mengenai dampak yang ditimbulkan oleh pernikahan yang dilakukan di bawah umur, pemateri menyoroti bahwa pernikahan dini akan berdampak pada pendidikan dan kesehatan. Dari segi kesehatan, salah satu dampak dari pernikahan dini adalah risiko terjadinya kanker serviks yang tinggi. Selain itu, pernikahan di bawah umur yang tidak didukung oleh kemampuan finansial yang mapan akan berpengaruh pada asupan gizi yang didapatkan oleh anak sehingga dapat berisiko menyebabkan anak mengalami stunting.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Pemateri memberikan pertanyaan terkait dengan pencegahan pernikahan dini dan hubungan pernikahan dini dengan stunting. Adanya hadiah yang diberikan sebagai reward kepada ibu-ibu yang dapat menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pemateri membuat suasana menjadi semakin hidup dan interaktif. Melalui sesi tanya jawab yang interaktif, pemateri berhasil memotivasi para ibu untuk lebih fokus dan mendalami materi tentang upaya pencegahan pernikahan dini dan stunting.

Kegiatan sosialisasi ini telah berhasil membuka ruang dialog yang produktif dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh peserta. Dengan demikian, adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para wanita di Desa Besuki, tentang dampak negatif pernikahan dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline