Anak-anak sangat rentan terhadap pelecehan seksual. Pada tahun 2023, data dari Katadata menunjukkan bahwa anak-anak paling banyak mengalami kekerasan seksual dibandingkan dengan kekerasan psikis, fisik, dan penelantaran. Sebanyak 10.932 anak tercatat mengalami pelecehan seksual pada tahun tersebut. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan mencatat 15 kasus kekerasan selama Januari hingga Juni 2024, terdiri dari 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 9 kasus kekerasan terhadap anak.
Edukasi seksual menjadi hal penting yang perlu dipelajari anak-anak sejak dini. Dengan edukasi yang tepat, anak-anak akan belajar mengenai bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Ini akan memberikan dampak positif bagi mereka dalam mengenali dan melindungi diri dari pelecehan seksual.
Pada Hari Kamis, 18 Juli 2024 pukul 08.00 WIB, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, sebuah kegiatan edukasi seksual dilakukan di MI Inhadlut Tholibin yang melibatkan 89 siswa dari kelas 1-6. Kegiatan ini diawali dengan pre-test untuk siswa kelas 4-6, yang berisi pertanyaan sederhana tentang bentuk pelecehan seksual dan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh, sedangkan siswa kelas 1-3 mengikuti sesi tanya jawab interaktif.
Setelah pre-test, dilanjutkan dengan edukasi seksual yang dibagi menjadi dua materi dalam bentuk drama edukatif. Materi pertama menekankan bahaya mengikuti ajakan orang tak dikenal. Cerita ini tentang Bilal yang bermain layang-layang kemudian ditawari es krim oleh pria asing untuk diajak ikut ke suatu tempat. Bilal ingat nasihat ibunya untuk tidak mengikuti ajakan orang asing, sehingga ia menolak dan berlari ke tempat aman.
Materi kedua menekankan pentingnya menghargai batasan fisik orang lain. Cerita ini tentang seorang anak perempuan yang jatuh tersenggol oleh anak laki-laki. Anak laki-laki tersebut mencoba membantu dengan menyentuh bagian paha anak perempuan yang jatuh untuk melihat lukanya. Anak perempuan itu menegaskan bahwa paha dan bagian tubuh lainnya seperti mulut, bahu, dada, perut, kelamin, pinggang, pantat tidak boleh disentuh tanpa izin.
Selain drama, edukasi juga dilakukan melalui storytelling dengan alat peraga dari styrofoam. Kegiatan diakhiri dengan pengerjaan post-test untuk siswa kelas 4-6 dan puzzle interaktif untuk siswa kelas 1-3. Sesi tanya jawab dan kuis dengan hadiah juga dilakukan untuk memastikan pemahaman anak-anak.