Lihat ke Halaman Asli

KKN Kelompok 08

KKN MBKM UMD Kelompok 08

Pengembangan UMKM Keripik Singkong Desa Arjasa bersama Mahasiswa KKN MBKM UMD Kelompok 8

Diperbarui: 23 April 2022   12:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Desa Arjasa merupakan salah satu desa yang memiliki banyak usaha menengah kecil mikro (UMKM). UMKM yang ada di Desa Arjasa memanfaatkan hasil alam, salah satunya singkong. Sebuah UMKM di Dusun Bendelan, Desa Arjasa memproduksi olahan singkong menjadi keripik singkong. 

Salah satu pemilik rumah produksi keripik singkong tersebut adalah Ibu Tris. Beliau menyatakan bahwa usaha keripik ini telah digeluti selama enam tahun. Usaha ini pada mulanya dibentuk untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Keripik singkong yang di produksi oleh Ibu Tris dijual dengan harga Rp5.000,00/pcs dengan berat 1 ons. Meskipun penjual keripik singkong sudah banyak, tetapi cita rasa yang diciptakan oleh Ibu Tris untuk keripik singkong yang diproduksi sangat berbeda dari rumah produksi lain. 

Perbedaan yang signifikan bisa dilihat dari cita rasa, tekstur, kualitas, dan harga yang relatif terjangkau. Pemasaran yang dilakukan oleh Ibu Tris adalah dengan menjual produk kepada supplier dan para pelanggan setianya. 

Potret proses pengeringan singkong di bawah terik matahari secara langsung (Dokpri)

Produk yang dipasarkan dikemas dengan plastik bening dan tanpa diberi label. Tengkulak yang membeli produk keripik yang akan dipasarkan memberikan label sendiri. Sehingga produk Ibu Tris diklaim oleh orang lain. 

Mahasiswa KKN MBKM UMD Kelompok 8 melihat kondisi ini berinisiatif untuk membantu Ibu Tris dalam membuat brand sendiri dan perizinan melalui Dinas PTSP (Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Mahasiswa KKN MBKM UMD Kelompok 8 mendesain label. 

Label tersebut memuat nama produk, contact person, alamat, dan barcode lokasi. Barcode lokasi ini digunakan untuk mempermudah konsumen jika ingin membeli produk secara langsung di rumah produksi. 

Perizinan yang dilakukan bertujuan untuk mendapat nomor PIRT. Nomor ini adalah nomor produksi industri rumah tangga untuk menyatakan bahwa produk tersebut aman dan halal untuk dikonsumsi.

Proses penggorengan singkong yang telah dijemur, yang kemudian diberi penyedap untuk menambah cita rasa (Dokpri)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline