Desa wisata adalah suatu bentuk kesatuan antara akomodasi, atraksi, sarana dan prasarana pendukung wisata yang disajikan dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tradisi yang berlaku. (Sugiartawan et al., 2019).
Pengelolaan atau pengembangan kegiatan wisata sangat diperlukan dalam membentuk desa wisata yang adaptif dalam proses digitalisasi. Faktor atau kendala suatu desa wisata adalah banyak potensi tanpa diimbangi dengan publikasi ke masyarakat luas menjadi problema yang sering dihadapi oleh pihak desa wisata.
Kurangnya eksposur desa wisata menjadi topik utama dalam permasalahan Desa Wisata Arjasa, Jember, Jawa Timur. Setelah kami melakukan riset dan observasi, kebutuhan desa wisata tersebut adalah pembuatan konten fisik ataupun digital dalam pemasaran Desa Wisata Arjasa. Digitalisasi pemasaran pada era Revolusi Industri 4.0 menjadi peran penting untuk menjangkau konsumen dengan cakupan yang lebih luas.
Oleh karena itu Mahasiswa KKN Tematik MBKM UMD UNEJ Periode II memiliki solusi untuk membuat Roadmap Desa Wisata Arjasa. Roadmap merupakan dokumen strategi pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi yang ditampilkan secara ringkas, dengan penggambaran visual yang memetakan apa saja visi dan arah desa dalam jangka waktu tertentu(Masterplandesa, 2020).
Tujuan dibentuknya Roadmap Desa Wisata Arjasa ialah :
Sebagai instrumen pemandu dalam menuju visi pembangunan desa jangka pendek dan jangka panjang
Sebagai instrumen yang akan menjadi pemersatu seluruh kegiatan dalam lingkungan yang telah ditetapkan
Memandu tahap awal hingga akhir implementasi program
Rujukan dari setiap perubahan yang akan dilakukan
Metode dalam penyusunan roadmap desa terdiri dari 4(empat) tahap yang dijabarkan sebagai berikut :