Lihat ke Halaman Asli

Pembuatan Skala Kecil Pupuk Organik Padat (POP) Desa Gubrih Telah Mencapai Hasil Akhir Produksi

Diperbarui: 16 Agustus 2024   22:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Produk Pupuk Organik Padat KKN 160 Desa Gubrih/dok. pri

Setelah melalui 18 hari waktu fermentasi pupuk organik padat sudah memiliki hasil akhir dari proses pencampuran dan fermentasi. Ada beberapa proses yang dilakukan untuk mencapai hasil akhir dari proses pembuatan pupuk organik padat, mulai dari pencampuran bahan dasar hijauan, coklatan, dan molase serta pembalikan setiap lapisan per-tiga hari untuk mencapai hasil fermentasi yang sempurna. Kondisi suhu dan tempat pupuk berfermentasi menjadi faktor penting dalam proses pembuatan, sebab kedua hal tersebut menjadi bagian penentu hasil fermentasi yang dilakukan pada POP. Setelah sudah mencapai hari ke-18 fermentasi pupuk sudah bisa di uji coba pada tanaman atau lahan pertanian, dan hal yang bisa diunggulkan dari pupuk organik adalah tidak memiliki kandungan residu yang bisa merusak unsur tanah walaupun hasil penggunaan POP setelah diaplikasikan tidak secepat pupuk kimia.

Menurut modul pembuatan pupuk organik padat yang digunakan oleh kelompok KKN 160, hasil fermentasi pupuk yang baik adalah tidak memiliki bau dan berubah warna menjadi hitam. Apabila mengikuti standar modul yang digunakan, hasil pembuatan POP skala kecil yang dilakukan oleh kelompok KKN 160 di Desa Gubrih sudah mencapai hasil fermentasi yang tepat sebab warna pada pupuk sudah berubah menjadi hitam dan pupuk sudah tidak mengeluarkan bau. Selanjutnya, pupuk organik sudah bisa untuk diaplikasikan pada tanaman ataupun lahan pertanian, dua minggu menjadi waktu yang paling cepat untuk dapat melihat hasil dari penggunan pupuk organik pada tanaman meskipun sebenarnya setiap tanaman memiliki waktu yang berbeda-beda untuk mendapatkan hasil pertumbuhan dari pupuk organik padat tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline