Lihat ke Halaman Asli

KKN 97 Banjaragung

KKN-T MBKM Kelompok 97 UPN "Veteran" Jawa Timur

Mahasiswa KKN-T MBKM UPN "Veteran" Jawa Timur Mengadakan Seminar Bertema Optimalisasi Pemasaran bagi UMKM di Kecamatan Bareng, Jombang

Diperbarui: 14 Juni 2022   20:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

dokpri

dokpri

Jombang, 11 Juni 2022

Pada hari Sabtu, tanggal 11 Juni 2022, para mahasiswa KKN-T MBKM UPN "Veteran" Jawa Timur menyelenggarakan seminar tentang "Optimalisasi Pemasaran bagi UMKM Kecamatan Bareng". Acara seminar ini dimulai pada Pukul 09:00 WIB dan bertempat di Pendopo Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang dengan dihadiri oleh Ibu Kusuma Wardhani Mas'udah, S.Si., M.Si., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-T MBKM, Eka Restu Justitian selaku PIC, Bapak Usman selaku Camat Bareng, Sekretaris Kecamatan serta para Staf Kecamatan Bareng.

Dalam seminar ini menghadirkan seluruh pemilik UMKM yang ada di Kecamatan Bareng, Jombang. Acara seminar ini juga mengundang 2 (dua) narasumber, yaitu Mecca Puspitaningsari, M.Pd., selaku Bendahara Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Jombang dan Fitri Marchamah, S.Si., Apt., selaku Seksi Kefarmasian, Alkes, dan Pembekalan Kesehatan RT Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Dengan mendatangkan para narasumber dalam acara tersebut, suasana seminar ini menjadi sangat meriah, serta membuat para audiens merasa lebih antusias karena disamping informasi yang disampaikan dari narasumber langsung, di akhir acara ini juga terdapat sesi tanya jawab dari ahlinya secara langsung.

Pada seminar ini para narasumber memaparkan beberapa materi, mulai dari branding produk hingga penerbitan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Branding merupakan suatu pencitraan, agar setiap bisnis atau produk dapat menarik dan melekat di benak konsumen. Tujuan dari branding itu sendiri tidak lain adalah untuk mengenalkan suatu produk. Sedangkan, pengemasan suatu produk adalah salah satu cara atau trik dari branding itu sendiri.

P-IRT merupakan suatu jaminan tertulis yang diberikan oleh pihak dinas yang berwewenang terhadap hasil produk industri rumah tangga yang memenuhi syarat dan standart keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Ibu Mecca Puspitaningsari, M.Pd., berpesan bahwasannya, "tanamkan jiwa produsen pada diri Anda tentang bagaimana saya membuat dan bagaimana saya membrandingkannya dengan tetap mematuhi prosedur yang berlaku". Sedangkan, cara menjadi konsumen yang cerdas yaitu dengan memastikan tiap kemasan produk dalam kondisi baik, baca semua informasi pada label produk, periksa izin edar produk menggunakan aplikasi cek BPOM, serta pastikan tidak melebihi masa kadaluwarsa.

DPL :  Kusuma Wardhani Mas'udah, S.Si., M.Si

PIC : Eka Restu Justitian

Penulis : Ratih Mustika Dewi (19071010008)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline