Lihat ke Halaman Asli

KKN Kolaboratif 96: Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas, Pernikahan Dini, dan Pembentukan Forum Anak Desa

Diperbarui: 27 Agustus 2022   09:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

27/08/2022 - TUTUL. Generasi muda merupakan harapan masa depan yang mampu meneruskan kepemimpinan bangsa menjadi lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas, tergantung pada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Di zaman globalisasi sekarang ini, budaya barat dapat dengan mudah masuk ke Indonesia. 

Kebudayaan asing tersebut tidak semuanya cocok dengan kebudayaan kita. Sehingga, kita sebagai generasi muda harus selektif dalam memilih mana yang memberikan pengaruh positif dan negatif bagi diri kita sendiri. 

Beberapa contoh perilaku-perilaku yang dapat memberikan pengaruh negatif antara lain minum minuman keras, mengonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain. 

Saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kehamilan di luar nikah yang dialami remaja pun sudah tidak menjadi kasus langka yang ditemui di masyarakat.

Penyampaian materi terkait bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini

Berdasarkan permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN Kolaboratif 96 Desa Tutul berinisiatif mengadakan sosialisasi terkait bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini. Sosialisasi tersebut diselenggarakan pada hari minggu, 21 Agustus 2022 di Aula Balai Desa Tutul yang disampaikan oleh Drs. Joko Sutriswanto, M.Si. selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPPAKB. 

Acara sosialisasi diawali dengan penyampaian materi oleh Kabid. Perlindungan Anak DP3AKB mengenai bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini. 

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi. Peserta terkesan antusias dengan materi yang disampaikan terlihat dari beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Acara sosialisasi berakhir pada jam 11.30 WIB.

Pembentukan forum anak desa

Selain menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, terdapat kegiatan lanjutan yaitu pembentukan forum anak desa dan gugus tugas yang terdiri dari pelindung, ketua, wakil ketua, dewan penasehat, sekretaris, bendahara, dan beberapa divisi terkait. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline