Lihat ke Halaman Asli

KKN Kolaboratif Kelompok 136: Tematik Kewirausahaan UMKM Kerupuk di Desa Klatakan

Diperbarui: 28 Juli 2022   23:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa kolaborasi Perguruan Tinggi tingkat nasional dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. 

Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif kelompok 136 periode II Tahun 2021/2022 menjalankan program di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember dengan tematik Kewirausahaan berdasarkan survey yang telah dilakukan.

Desa Klatakan merupakan suatu desa yang terletak di Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, dimana berbatasan langsung dengan desa Gambirono dan Tanggul Wetan. Masyarakat desa Klatakan ini sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai petani, namun beberapa masyarakat desa Klatakan memiliki pekerjaan sampingan yaitu sebagai Mitra dari Pabrik UD. 

Syam Jaya yang merupakan Pabrik Kerupuk Mentah terbesar di Kabupaten Jember. UD. Syam Jaya ini didirikan oleh bapak Syamsul pada tahun 1984, yang berlokasi di Jl. Galunggung No.38, dan memiliki Mitra kerja sebanyak 250 orang yang merupakan masyarakat sekitar desa Klatakan.

Kami telah melakukan kunjungan atau survey kepada Mitra Pabrik UD. Syam Jaya yaitu Ibu Tutik Lestari. Ibu Tutik telah bekerja sama dengan pihak Pabrik selama kurang lebih 8 tahun. Sistem yang diterapkan oleh pabrik dengan Mitra adalah sistem pengantaran bahan baku dan penjemputan hasil pengolahan kerupuk yang diolah secara manual dan dilakukan di rumah masing-masing Mitra.

Keberadaan pabrik ini tentunya meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, namun kurangnya inovasi masyarakat dalam mengembangkan potensi yang ada menjadi suatu permasalahan bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, dimana masyarakat sekitar masih belum bisa membaca peluang bisnis dari usaha tersebut.

Dokpri

Pemilik UD. Syam Jaya mengatakan bahwa masyarakat boleh melakukan inovasi terkait produk yang akan diolah, tetapi masyarakat tidak memanfaatkan peluang tersebut sebagai ladang bisnis.

“Masyarakat diperbolehkan membuat merek atau lebel nama sendiri, tetapi produk olahan harus berasal dari Pabrik ini” ungkap Mas Kiky selaku anak dari pemilik pabrik tersebut (25/7). 

Dalam hal ini, masyarakat diberikan peluang untuk melakukan inovasi produk dengan cara menjual kerupuk yang sudah matang, kemudian diberikan varian rasa untuk menarik minat pembeli. Namun hal ini belum dilakukan oleh masysrakat sekitar karena adanya keterbatasan modal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline