Lihat ke Halaman Asli

KKN92UPNVJT

KKN Tematik Kel 92 Desa Wonomerto

Dana Bantuan Program Sembako, Menjadi Salah Satu Upaya Pemerintah untuk Memperbaiki Ekonomi Masyarakat

Diperbarui: 8 Juli 2022   21:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Jombang/19/04/2022 - Perekonomian masyarakat Indonesia sangat beragam, bahkan banyak terlihat kesenjangan sosial di berbagai daerah baik di perkotaan atau pedesaan. Banyak upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki ekomomi masyarakat. Salah satu program pemerintah untuk masyarakat miskin adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin. Program BLT dijalankan untuk menuntaskan kemiskinan yang biasanya dilakukan di pedesaan.

Adanya BLT diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Biasanya BLT diberikan guna kebutuhan pangan atau sembako dan tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkoba. 

Apalagi di masa pandemi ini, menyebabkan banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dan lain sebagainya.

Pemberian BLT telah dilakukan dua kali di Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang selama bulan April 2022 ini. Bertempat di Balai Desa Wonomerto pada hari Senin, 19  April 2022 pukul 11.00 sampai 15.00 WIB. 

Pemberian dana Bantuan Program Sembako ini diberikan kepada 360 masyarakat. Dana ini senilai Rp.200.000,00 untuk bulan Mei 2022 dan Penebalan Program Sembako senilai Rp.100.000,00 per bulan selama 3 bulan. Kegiatan ini juga dibantu oleh mahasiswa KKNT Kelompok 92 dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.

Masyarakat yang menerima bantuan, sebelumnya telah diberi undangan oleh pihak desa untuk datang ke balai desa. Saat pengambilan bantuan, persyaratan yang harus dibawa antaran lain surat undangan, Kartu Keluarga (KK) asli, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. 

Masyarakat yang datang diarahkan untuk mengumpulkan surat undangan dan dipersilakan menunggu giliran pemanggilan untuk tanda tangan dan penerimaan bantuan. Dengan menerapkan protokol kesehatan masyarakat bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan dana Bantuan Program Sembako ini, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan denga baik dan tertib.(K_92)

Penulis : Kelompok 92 KKNT MBKM Universitas Pembangunan Nasioanal "Veteran" Jawa Timur 

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Kusuma Wardhani Mas'udah, S.Si,  M.Si

Person In Charge (PIC) : Hasri Maghfirotin Nisa. S.Sos




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline