Lihat ke Halaman Asli

Sertifikasi Halal

Diperbarui: 21 Agustus 2023   02:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Dokumen pribadi)

(Sumber: Dokumen pribadi)

Sertifikasi halal untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah proses pengakuan resmi yang menunjukkan bahwa produk atau layanan yang dihasilkan oleh UMKM tersebut sudah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh otoritas atau lembaga yang berwenang dalam agama Islam. Sertifikat halal merupakan cara untuk mengkonfirmasi bahwasanya produk tersebut diproduksi, diolah, dan dikemas dengan etika agama yang sesuai. Selain itu, untuk memastikan proses produksinya memenuhi standar kebersihan dan integritas umat Islam. Proses ini dapat berbeda-beda tergantung negara dan lembaga sertifikasi halal.

Sertifikasi halal mampu membantu membangun kepercayaan konsumen. Sistematikanya saat produk UMKM memiliki sertifikasi halal, konsumen memiliki keyakinan bahwa produk tersebut telah melewati standar ketat yang diperlukan untuk pemenuhan persyaratan halal. Sehingga menciptakan kepercayaan yang kuat diantara konsumen, yang pada gilirannya meningkatkan reputasi merek UMKM. Oleh sebab itu, investasi dalam sertifikasi halal merupakan langkah yang bijak bagi UMKM untuk memperluas pasar dan mencapai tingkat keberhasilan yang lebih tinggi.

Pada Rabu (16/9) KKN Kolaboratif 078 dan tim sertifikasi halal membantu 2 (dua) UMKM kerupuk di Desa Sukamakmur untuk melakukan proses sertifikasi halal pada produknya. Mulai dari proses pemberkasan, pengecekan bahan yang digunakan pada produk, alat yang digunakan proses produksi hal tersebut bertujuan untuk memastikan apakah bahan yang digunakan aman dikonsumsi, higenis, dan bersih dari najis. Adapun kedua UMKM diantaranya,  UD Berkah Jaya merupakan UMKM kerupuk di Desa Sukamakmur yang berkembang cukup pesat yang mampu mendistribusikan produknya hingga ke luar wilayah Jember dan memiliki jangkauan konsumen yang luas diantaranya, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang. Kedua adalah UMKM  krupuk tradisional yang terbuat dari singkong, produk tersebut juga banyak diminati oleh konsumen namun produsen yang tertarik untuk memproduksi produk tersebut masih rendah. Selain karena bahan baku yang sulit didapatkan, pembuatannya juga membutuhkan stategi khusus yang cukup rumit sehingga memberikan keunikan tersendiri dan mempermudah dalam branding produk tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline