Lihat ke Halaman Asli

KKN 76 UINSU BATUBARA

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Inisiatif Moderasi Beragama Dukung Kerukunan Antar Umat di Indonesia

Diperbarui: 13 September 2024   19:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Pribadi

Desa Kampung Lalang, 16 Agustus 2024- Kelompok KKN 76 meluncurkan program kerja untuk mempromosikan moderasi beragama sebagai bagian dari upaya memperkuat kerukunan antar umat beragama di desa Kampung Lalang. Program ini berlangsung di Masjid Al-Huda desa Kampung Lalang. 

Program ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan mengurangi potensi konflik yang timbul dari perbedaan agama. 

Dalam menjalankan program tersebut, mahasiswa menyertakan ketua MUI kecamatan Tanjung Tiram, Ustadz Maranaek Harahap sebagai pemateri utama. Dalam materinya, beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah pendekatan yang mengedepankan toleransi, saling menghargai, dan menghindari ekstremisme dalam praktik agama. 

"Moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan inklusif. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu merasa dihargai dan diterima, tanpa memandang latar belakang agamanya," ungkapnya.

Program ini melibatkan berbagai inisiatif dan penyuluhan kepada masyarakat umum. Salah satu kegiatan utama adalah seminar yang menghadirkan narasumber untuk berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang moderasi beragama.

Masyarakat berharap bahwa dengan adanya program moderasi ini, akan tercipta masyarakat yang lebih damai dan harmonis, di mana semua orang dapat hidup berdampingan dengan rasa saling menghormati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline