Lihat ke Halaman Asli

KKNMIT DRXII_36

KKN MIT DR

KKN MIT DR Kelompok 36 Adakan Ngaji Online via Gmeet

Diperbarui: 19 Agustus 2021   08:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana Ngaji Online Via Gmeet/dokpri

KKN MIT-DR XII kelompok 36 UIN Walisongo Semarang mengadakan ngaji online, yang dilaksanakan via Google meet pada sabtu 14 Agustus 2021. pada pertemuan kali ini yang dikaji adalah kitab mabadi' fiqih juz 3 dengan mengundang narasumber Agus Muhammad Daniyal Arsyad dari ponpes  Al Balagh. acara ini dihadiri oleh anggota kelompok KKN MIT-DR XII kelompok 36 dan sebagian santri TPQ. acara dimulai pada pukul 18.30 sampai dengan pukul 19.00. 

acara dimulai dengan pembukaan yang dibuka oleh penanggung jawab penyelenggara ngaji online yakni Ainun Najib. Ainun yang membuka acara ini memberikan sambutan. dalam sambutanya ia menyatakan ''mengucapkan terimaksih banyak kepada pemateri yang berkenan menjadi pemateri dalam acara ngaji online ini, dan terimaksih kepada partisipan yang menyempatkan waktunya untun mengikuti ngaji online pada malam ini"

kemudian acara dilanjutkan dengan acara inti yaitu pengajian online kitab madi' fiqihiyah ala madzhabi syafi'iyah  juz 3 bab thoharoh. dalam penyampaian awal pemateri menyampaikan bahwa kitab ini cocock untuk pemula dan adik- adik yang baru mulai belajar ilmu fiqih. 

selain itu, salah satu peserta mengungkapkan kesannya, "saya sangat beruntung dapat mengikuti kegiatan ngaji online ini, karena pembahasanya sangat gamblang dan mudah difahami khususnya bagi saya yang masih awam terhadap ilmu fiqih" ujar lutfi yang merupakan salah satu peserta ngaji online.

acara ngaji online ini memiliki tujuan tujuan untuk mengenalkan hukum fiqih dasar kepada peserta ngaji online  yang masih proses belajar ilmu agama dan memberikan wawasan terhadap bab thoharoh (sesuci) yang sesuai dengan ajaran agama.

hilmi selaku koordinator KKN kelompok 36 mengungkapkan harapan di adakannya acara ngaji online ini "harapanya setelah mengikuti ngaji online ini kita dapat memahami tentang hukum thoharoh dan dapat mengimplementasikan didalam kehidupan sehari- hari sesuai dengan ajaran agama islam yang benar". tutup Hilmi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline