Lihat ke Halaman Asli

Rayhandi Irgy

Freelancer

Penataan Data Kemiskinan Berbasis TIK: KKN Kolaboratif 62 Desa Mayang

Diperbarui: 1 Agustus 2022   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

KKN KOLABORATIF 62 Desa Mayang berfokus mendukung Program Pemerintah Kabupaten Jember dalam pemutakhiran dan penataan data kemiskinan berbasis TIK sekaligus mengusung program kerja KKN berbasis tematik. Pemerintah Kabupaten Jember merencanakan “Jember Satu Data”, rencana tersebut diwujudkan melalui kerjasama dengan 13 Universitas di Jember dalam program KKN Kolaboratif tahun 2022. 

Hal ini bertujuan untuk merealisasikan bantuan sosial yang ditujukan benar - benar pada masyarakat yang kurang mampu. DTKS ini dijadikan sebagai bahan acuan pemerintah dalam rangka memberikan bantuan sosial tersebut. Jadi, apa itu DTKS? Bagaimana proses mewujudkan “Jember Satu Data”? Kompasiana merangkum informasinya sebagai berikut.

DTKS merupakan basis data yang bersumber dari kegiatan Pemutakhiran Basis Data Teradu (PBDT) yang dilakukan BPS pada tahun 2015. Pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data untuk menunjang penetapan sasaran berbagai program perlindungan sosial yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan. 

Tahun 2019 terjadi perubahan kebijakan nomenklatur data terpadu menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

Melalui peraturan ini pengelolaan data terpadu diperluas bukan hanya mencakup data fakir miskin dan orang tidak mampu yang tinggal di rumah tangga saja tetapi juga meliputi data kesejahteraan sosial lainnya seperti data penerima bantuan sosial, data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) baik yang tinggal di rumah tangga maupun di luar rumah tangga seperti Lembaga kesejahteraan Sosial, dan data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Proses mewujudkan “Jember Satu Data” terkait penetapan sasaran bantuan sosial yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan dilakukan menggunakan aplikasi DTKS Jember. 

Mahasiswa KKN Kolaboratif tahun 2022 ditugaskan untuk memvalidasi data yang sudah ada pada aplikasi tersebut dengan cara survei lokasi dan wawancara langsung. KKN kolaboratif kelompok 62 mendapatkan lokasi di Desa Mayang Kecamatan Mayang.

Desa Mayang merupakan bagian wilayah Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, luas wilayah Desa mayang 554,414 Ha, terdiri atas 22 RW dan 62 RT. Menurut BPS (2021) Jumlah penduduk pada tahun 2020 tercatat sebanyak 10.553 jiwa, terdiri atas laki-laki 5.204 jiwa dan perempuan 5.349 jiwa. Sebagian besar penduduk Desa bekerja pada sektor Pertanian. 

Tercatat dalam aplikasi DTKS Jember, masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 1227 Kartu Keluarga (KK). Aplikasi DTKS Jember pada minggu pertama jadwal KKN belum selesai atau masih dalam proses maintenance. Sehingga, KKN KOLABORATIF 62 Desa Mayang pada minggu pertama berfokus mencari potensi desa untuk diangkat sebagai program kerja tematik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline