Lihat ke Halaman Asli

kkn 60

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Upaya Penurunan Kemiskinan Ekstrim, Mahasiswa/I KKN 60 UINSU Adakan Seminar Judi Online di SMA N 1 Seisuka Kab. Batubara

Diperbarui: 23 September 2024   21:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi seminar Judi online/dokpri

Medan - Mahasiswa/i KKN 60 UINSU telah melaksanakan strategi pemecahan masalah kemiskinan ekstrim  pada tanggal ( 21/8/24).

Untuk menciptakan generasi yang memiliki kesadaran akan bahaya judi online, diperlukan pembekalan materi dan arahan yang tepat.Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui kegiatan edukasi tentang judi online.

Kepala sekolah Bapak Muhammad Kamil,  memberikan kesempatan kepada mahasiswa/i KKN 60 UINSU untuk memasuki ruangan kelas peserta didik guna menjalankan program kerja KKN.Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi masalah penurunan kemiskinan ekstrim yang ada di kec.Sei Suka Kab.Batubara.Beberapa pemateri dari perwakilan mahasiswa KKN 60 UINSU turut hadir dan bertanggung jawab dalam kegiatan ini.Dari kegiatan tersebut para pemateri menarik kesimpulan bahwa :

1. Judi online merupakan aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet, seperti poker, slot, dan blackjack.Semua bentuk judi tanpa izin adalah kejahatan, tetapi sebelum tahun 1974 ada yang berbentuk kejahatan (pasal 303 KUHP), ada yang berbentuk pelanggaran (pasal 542 KUHP) dan sebutan pasal 542 KUHP, kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP.

2. Judi online dapat berdampak negatif bagi anak, terutama di kalangan siswa/i SMA.Tanda tanda nya dapat terlihat dari pengaruh negatif yang timbul dalam hidup,seperti :
 - Menurunkan prestasi belajar.
 - Mengabaikan nilai agama.
 - Mengganggu kesehatan mental.
 - Menimbulkan stres.
 - Mendadak kekurangan uang dalam jumlah yang tidak sedikit.
 - Memicu tindakan kriminal
 - sulit berbaur.
 - suka berbohong.
 - perubahan pola hidup yang tidak baik,seperti : Makan tidak tepat waktu,malas beraktifitas, dsb.
 - Terlalu sering menghabiskan waktu dengan ponsel.
3. Tips Berhenti Kecanduan Judi Online ;
    Kecanduan judi online disebabkan oleh rendahnya kontrol diri, manajemen emosi, mudahnya akses judi, dan rendahnya literasi finansial.Jika hal - hal tersebut sudah menguasai diri,maka upaya yang dapat dilakukan adalah :
1) Akui masalah.
2) Berusaha mengontrol diri : emosi,dan overthinking.
3) Manajemen stress yang sehat : Melakukan relaksasi dengan membuat schedule kegiatan sehari hari seperti rutin berolahraga, berbaur dengan teman yang faham agama, berusaha membuat hobi baru,seperti menyiram tanaman,melihat yang hijau hijau, membaca buku di waktu luang,menulis,menggambar,dsb.
4) Menciptakan dukungan sosial, seperti : berusaha terbuka dan bercerita dengan orangtua,guru,teman dsb.
5) Konsultasi ke pihak psikologi.

4. Dampak judi online bagi negara
Dikarenakan banyak nya situs judi online yang berasal dan beroperasi di luar negeri,memungkinkan para hacker dengan mudah mendapatkan data data negara secara signifikan, sehingga dikhawatirkan negara mengalami kerugian besar berupa mengalirnya ratusan bahkan triliunan uang ke luar negeri.

Kegiatan ini berupaya untuk membangun kesadaran para peserta didik akan bahaya judi online, pengaruhnya, serta dampak dan cara mengatasi nya.Selain itu, upaya ini juga dilakukan dengan tujuan untuk  membangun semangat jiwa peserta didik dengan memberikan motivasi - motivasi terdidik dari sumber - sumber tertentu, juga memberikan door prize kepada peserta didik agar mereka berupaya memberikan pertanyaan - pertanyaan terkait apa yang tidak mereka ketahui tentang judi online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline