Lihat ke Halaman Asli

KKN 59 Posko

UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Partisipasi Mahasiswa KKN dalam Rangka Posyandu Ibu Hamil "Jamilla Asiek" di Tasikrejo

Diperbarui: 11 Agustus 2024   00:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Posandu Ibu Hamil (Dokumentasi Pribadi)

Balai Desa - Tasikrejo, Posyandu ibu hamil merupakan pelayanan yang dihadiri oleh ibu-ibu hamil untuk diberikan pengetahuan mengenai masa kehamilan hingga melahirkan dan membesarkan balita. Seperti pada kelas ibu hamil pendampingan ini dihadiri oleh 2 Bidan dari puskesmas Mojo. Pelayanan dari Puskesmas Mojo atas dasar wilayah Tasikrejo masih berada di sekitar MOJO. 

ASI eksklusif adalah hanya memberikan asi saja tanpa memberikan campuran minuman lain dari umur 0-6 bulan.
"Saya kalau mau berangkat bekerja supaya anak tetap minum ASI maka saya perah dan dimasukan ke wada khusus. Tapi kalau saya masih tidak jauh dari anak saya maka saya berikan langsung ke anak saya. Ini pengalaman saya untuk memicu bagi ibu-ibu yang eksklusif. Karena bayi berumur 0-6 bulan itu masih membutuhkan ASI." Ujar Bu Tias.
"Untuk berat badan bayi lahir minimal 2,5. Dan minimal panjang badan laki 48 dan perempuan 47". Lanjut ujar Bu Tias.
Namun apabila berat bada dan tinggi badan kurang, maka akan memicu stunting dan harus di rujuk ke dokter. Stunting adalah kekurangan gizi menaun yang dicirikan berat badan dan tinggi badan kurang. Untuk mencegah bayi supaya tidak stunting dengan makan sayuran, karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan buah.
Pencegahan stunting pada bayi dengan memberikan gizi seimbang.
Dengan datang ke posyandu juga dapat mencegah stunting untuk menimbang, imunisasi, dan pemberian vitamin A. Dengan datang ke posyandu akan memberikan kemanfaatan yang tidak biasa. Dan yang hanya bisa mengisi buku KIA (kesehatan ibu dan anak) adalah Bu bidan. Dan selain menerapkan Perilaku Hidup Sehat (PHBS), jauhkan dari jangkauan rokok untuk menjaga ibu dan kandungan yang berada di dalamnya.

Oleh: KKN 59 Kelompok 56

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline